Media Asuransi, JAKARTA – Perwakilan 24 nasabah Astra Life mengklarifikasi beberapa hal terkait dengan kasus yang mereka hadapi.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada redaksi sebagai hak jawab 24 nasabah Astra Life yang diwakili oleh Yunus Tri Wahyu dan Endang Sri Suwanti, atas pemberitaan berjudul: Klarifikasi Astra Life atas Keluhan Polis Nasabah yang dimuat tanggal 21 Januari 2023.
|Baca juga: Klarifikasi Astra Life atas Keluhan Polis Nasabah
Menurut pihak nasabah, jika alamat memang bermasalah seperti pernyataan pihak perusahaan yakni: “polis balik ke perusahaan karena alamat tidak ditemukan/alamat tidak lengkap/nasabah tidak tinggal di situ/alamat dibuat tidak jelas,” bagaimana caranya 2 oknum yang mengaku dari Astra Life dengan status berbeda-beda di setiap nasabah (kadang mengaku sebagai Marketing Maintenance, kadang mengaku sebagai Customer Service) bisa sampai ke alamat rumah masing-masing nasabah yang melakukan pembatalan polis, lalu:
– Menggunakan nama fiktif (bukan asli)
– Tidak bisa menunjukkan ID Pekerjaan & Surat Tugas
– -Beralasan melakukan Survey Kepuasan Nasabah & mereka memiliki data nasabah
– Membawa & memberikan souvenir dengan logo Astra Life
– Memotret rumah nasabah tanpa ijin
“Kenapa ini bisa terjadi? Apa motifnya, Apa modusnya? Ini yang harus diselidiki,” kata perwakilan nasabah dalam surat hak jawabnya. Ditambahkan bahwa nama asli dari 2 oknum tersebut adalah Parlin dan Paulus Goulief.
Ditanyakan juga, jika alamat memang bermasalah seperti pernyataan di atas, mengapa nasabah yang membeli 2 polis bisa meneria Polis Pertama, tetapi tidak menerima Polis kedua. “Jika alamat memang bermasalah seperti pernyataan di atas, bukankah sudah tugas dari perusahaan yang katanya ‘Berkomitemn penuh untuk memberikan produk & layanan terbaik kepada nasabah’ untuk melakukan klarifikasi ulang terhadap alamat nasabah dan memastikan untuk menjadwalkan pengiriman ulang?” jelasnya.
Disampaikan pula bahwa nasabah sudah berbulan-bulan (2-6 bulan) tidak menerima polis dan alamat tidak pernah mendapatkan klarifikasi apapun dari pihak Astra Life sehubungan dengan hal ini. “Apakah nasabah yang sudah berbulan-bulan menunggu datangnya buku polis tanpa pernah diklarifikasi adalah modus? Memiliki motif? Apakah nasabah yang sudah membayar premi jatuh tempo lebih dari sekali adalah modus? Memiliki motif? Apakah 2 oknum yang dating tanpa ID Pekerjaan dan tanpa Surat Tugas itu adalah bukti ‘komitmen untuk memberikan produk dan layanan terbaik kepada nasabah’?” kata perwakilan nasabah.
Dalam pernyataannya, dua perwakilan nasabah tersebut yakni Yunus Tri Wahyu dan Endang Sri Suwanti, menyebutkan pihaknya mendapat temuan bahwa ada beberapa nasabah Astra Life yang mengalamikasus yang sama persis dengan mereka, yaitu: (1) polis tidak diterima (durasi 1-4 bulan), (2) nasabah melakukan pembatalan polis, (3) Astra Life mengembalikan premi penuh dalam durasi maksimal 14 hari kerja.
Kedua perwakilan nasabah ini menanyakan, “Jika premi mereka dikembalikan penuh, mengapa premi kita tidak kunjung dikembalikan? Apa yang membedakan perlakuan Astra Life terhadap mereka dan kita? Saya sebagai perwakilan dari 24 nasabah dalam hal ini melihat OJK tidak berfungsi sebagaimana mestinya, yang seharusnya bisa menjadi mediator antara nasabah dan Astra Life. Sampai pernyataan ini dibuat, OJK pun masih bungkam”.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penetrasi Asuransi di India Tembus 41% di 2024, Ternyata Ini Rahasianya!
Kamis, 24 April 2025
