1
1

Jangan Sampai Boncos, Berikut 5 Kesalahan Fatal Down Payment yang Wajib Diketahui!

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Banyak orang salah langkah saat membayar Down Payment (DP) atau uang muka. DP adalah pembayaran sebagian dari harga barang atau jasa yang disepakati sebelum melunasinya secara penuh di mana metode ini digunakan untuk pembelian dengan harga yang relatif tinggi.

Dalam transaksi di masyarakat, DP juga berfungsi sebagai tanda jadi, yang menegaskan pembeli serius untuk membeli barang atau jasa dari penjual. Nominal DP biasanya disepakati antara kedua belah pihak, seperti 20-50 persen dari total harga.

|Baca juga: OCBC Syariah Gelar Inisiatif Literasi Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Cianjur

|Baca juga: Pemerintah Pede UMKM Indonesia Punya Daya Tahan Tangguh, 3 Ini Jadi Buktinya!

Sementara dalam transaksi yang lebih profesional, DP sering ditemukan saat pembelian rumah atau kendaraan secara kredit yang melibatkan pihak ketiga seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Keberadaan DP akan memengaruhi jumlah cicilan yang harus dibayar selama masa kredit.

Meski masyarakat sudah familiar dengan DP, tetapi dalam praktiknya masih banyak yang melakukan kesalahan. Parahnya, kesalahan dalam pembayaran DP itu cukup fatal, karena bisa membuatmu jadi mengalami kerugian.

|Baca juga: 122 Juta Rekening Dormant Dibekukan, PPATK Beberkan Cara Aktifkan Kembali

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Akselerasi Generasi Muda Melek Finansial Lewat SimPel

Mengutip OCBC, Senin, 18 Agustus 2025, berikut beberapa kesalahan terkait pembayaran DP yang perlu kamu pahami:

1. Tergiur dengan DP kecil

Banyak orang tergoda mengambil DP sekecil mungkin supaya dana tunai yang keluar di awal terasa ringan. Namun mereka lupa, DP kecil berarti sisa pinjamannya makin besar dan tenor cicilan makin panjang.

Akibatnya, total bunga yang dibayar ke bank justru jauh lebih besar. Misalnya, DP mobil cuma 10 persen, memang ringan di awal, tapi beban bunga selama 5–7 tahun ke depan bisa bikin total bayar jauh lebih mahal.

2. DP menggunakan utang

Kesalahan berikutnya adalah memaksakan diri supaya bisa bayar DP, dengan cara gali lubang tutup lubang. Misalnya pakai kartu kredit, paylater, atau pinjaman daring. Memang kelihatannya berhasil bayar DP, tapi utang baru ini malah jadi beban tambahan yang bikin cash flow bulanan makin sesak. Apalagi kalau bunganya tinggi, jatuhnya kamu malah terjerat utang konsumtif.

3. Tidak menyesuaikan DP dengan kemampuan

DP idealnya disesuaikan dengan kondisi keuangan pribadi. Ada orang yang terlalu berambisi membeli rumah mewah atau kendaraan mahal, padahal DP-nya sendiri sudah terlalu berat buat keuangan mereka. Akibatnya, begitu DP dibayar, saldo tabungan habis, tidak ada dana darurat, dan akhirnya stres karena gaji bulan-bulan berikutnya cuma habis buat cicilan.

4. Abaikan promo atau diskon DP

Banyak orang buru-buru membayar DP tanpa cari tahu dulu apakah ada promo yang bisa menurunkan jumlah uang mukanya. Padahal, pengembang properti atau dealer kendaraan sering menawarkan potongan DP, cashback, atau subsidi yang bisa meringankan beban awal. Tanpa riset, kamu bisa rugi bayar DP normal padahal bisa lebih hemat.

|Baca juga: HSBC Sebut Geliat Investor Domestik dan Kembalinya Asing Picu Pasar Modal RI Kian Kuat

|Baca juga: Pemerintah Dorong UMKM Lebih Berkualitas saat Optimalkan Digital untuk Pacu Bisnis

5. Tidak meminta bukti pembayaran

Ada orang yang sudah bayar DP, tapi lupa minta kwitansi resmi, atau malah transfer ke rekening pribadi tanpa memastikan nama rekeningnya sesuai dengan pihak pengembang atau dealer resmi. Kalau terjadi penipuan atau sengketa, kamu akan kesulitan membuktikan bahwa uang itu memang sudah dibayarkan. DP yang sudah keluar bisa hilang sia-sia tanpa ada bukti sah.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 112 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual Saat Libur HUT Kemerdekaan RI
Next Post Tembus ke Level US$124.474, Pasar Kripto Diramal Kian Bullish

Member Login

or