Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengajak semua pihak untuk optimistis dan bekerja keras demi mewujudkan swasembada pangan. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Terbatas terkait Kebijakan Bidang Pangan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
“Dengan kesungguhan semua pihak, terutama yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden, kita harus bekerja keras dan fokus pada swasembada,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, produksi pangan dalam negeri menunjukkan tren positif. Produksi beras, misalnya, mengalami peningkatan signifikan. “Januari saja produksi beras kita naik dari 0,35 menjadi 1,3 juta ton. Februari dari 0,8 menjadi 2,08 juta ton,” jelasnya.
|Baca juga: Erick: BUMN Berkomitmen Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Energi, dan Hilirisasi
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga memutuskan untuk tidak melakukan impor beberapa bahan pokok, seperti beras, jagung, gula konsumsi, dan garam pada tahun depan. “Alhamdulillah, tadi dalam ratas diputuskan kita tidak impor beras, jagung, gula untuk konsumsi, dan garam. Ini langkah berani,” kata Zulkifli.
|Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya
Selain itu, pemerintah sepakat menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas beras dan jagung. Harga gabah kering dinaikkan dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, sementara harga jagung dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram. “Kabar gembira untuk petani, keputusan ini memberikan keuntungan lebih bagi mereka,” ujarnya.
Zulkifli menegaskan, seluruh hasil produksi gabah dan jagung petani akan diserap oleh pemerintah sesuai dengan harga yang ditetapkan. “Keputusan ini bersejarah. Berapapun hasil produksi petani, akan ditampung,” tambahnya.
Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk seluruh produk pangan dalam negeri. “Semua produk pangan dalam negeri, seperti beras ketan dan beras merah, tidak dikenakan kenaikan PPN,” pungkas Zulkifli.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News