1
1

Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal II/2021 Menurun

Media Asuransi, JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II/2021 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal II/2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 264,1 miliar dolar AS (23,8 persen dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2021 sebesar 267,5 miliar dolar AS (25,2% dari PDB).

“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, dalam keterangan resmi, 24 September 2021.

|Baca juga: Isu Tapering Off, Investor Disarankan Pilih Investasi Berisiko Rendah-Moderat

Dia jelaskan, posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir kuartal II/2021 tumbuh 1,2 persen quarter to quarter (qtq), dari 410,2 miliar dolar AS pada akhir kuartal sebelumnya menjadi 415,0 miliar dolar AS. Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara penempatan aset.

Peningkatan posisi KFLN Indonesia disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia meningkat 0,2 persen qtq dari 677,7 miliar dolar AS pada akhir kuartal I/2021 menjadi 679,1 miliar dolar AS pada akhir kuartal II/2021.

|Baca juga: Market Brief: Bursa Global Variatif, Asia Mayoritas Negatif & Minyak Stagnan

Posisi KFLN yang meningkat tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik. Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri.

Menurut Erwin, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II/2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” jelasnya. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Diperingkat idAAA
Next Post BEDAH SAHAM: Menangkap Prospek Pertumbuhan Tower Bersama (TBIG)

Member Login

or