1
1

Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia pada Triwulan IV/2025 Meningkat

Gedung Bank Indonesia (BI). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV/2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan IV/2025, kewajiban neto tercatat sebesar US$272,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III/2025 sebesar US$261,8 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa dan investasi langsung. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV/2025 tercatat sebesar US$558,5 miliar, meningkat dari US$545,5 miliar pada akhir triwulan III/2025. Sebagian besar komponen AFLN mencatatkan peningkatan posisi. Selain cadangan devisa, kenaikan AFLN juga didorong oleh investasi langsung dan investasi portofolio.

|Baca juga: Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia (PII) Triwulan III/2025 Meningkat

“Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga emas dan indeks harga saham global,” kata Ramdan dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 11 Maret 2026.

Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV/2025 tercatat sebesar US$831,1 miliar, meningkat  dari US$807,3 miliar pada akhir triwulan III/2025.

Peningkatan posisi KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, dan investasi lainnya yang mencerminkan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi Indonesia. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.

Secara keseluruhan tahun 2025, PII Indonesia juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2024. Kewajiban neto PII Indonesia meningkat dari US$245,7 miliar pada akhir 2024 menjadi US$272,6 miliar dolar pada akhir 2025.

|Baca juga: Fitch Mempertahankan Peringkat RI pada BBB dan Revisi Outlook Menjadi Negatif

Peningkatan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar US$61,9 miliar (8,0 persen yoy) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi AFLN sebesar US$34,9 miliar (6,7 persen yoy). Kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung yang disertai dengan kenaikan harga saham domestik.

Sementara itu, kenaikan posisi AFLN dipengaruhi oleh peningkatan posisi pada seluruh komponen, baik dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun cadangan devisa.

Ramdan mengatakan bahwa Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV/2025 dan keseluruhan tahun 2025 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada tahun 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,8 persen serta struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,2 persen), terutama dalam bentuk investasi langsung.

“Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. Selain itu, Bank Indonesia juga akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia,” tuturnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Inilah 10 Calon Pengganti ADK OJK yang Jalani Fit and Proper Test di DPR

Member Login

or