1
1

Rumahnya Dijarah Massa, Sri Mulyani Minta Publik Tidak Pilih Jalan Anarki

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Kemenkeu
Media Asuransi, JAKARTA – Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, Banten, digeruduk ratusan orang pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari. Massa tidak hanya merusak, tapi juga menjarah berbagai harta benda di dalam kediaman tersebut.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB itu membuat perhiasan, barang elektronik, pajangan hingga peralatan rumah tangga lenyap dibawa massa. Ironisnya, tidak ada aparat keamanan yang terlihat mencegah aksi kriminal itu.

|Baca juga: BI Siaga Penuh Jaga Stabilitas Rupiah dan Kecukupan Likuiditas

|Baca juga: Investor Asal Korea Selatan Lepas Seluruh Kepemilikan Saham di Bank KB Indonesia, Ada Apa?

Penjarahan ini menambah daftar panjang rumah pejabat dan publik figur yang menjadi sasaran massa dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, kediaman Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Fraksi NasDem di Tanjung Priok, Jakarta Utara, lebih dulu dijarah.

Lalu, rumah Anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Kuningan, Jakarta Selatan, juga diserbu massa. Terbaru, rumah selebritas Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, ikut porak-poranda.

Sri Mulyani yang tengah jadi sorotan publik akibat kebijakan perpajakan ini pun merespons peristiwa tersebut melalui akun Instagram resminya @smindrawati dengan menuliskan soal pentingnya menjaga demokrasi tanpa tindakan anarkis.

“Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini. Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya,” tulis Sri Mulyani, dikutip Senin, 1 September 2025.

Ia menegaskan tugas pejabat negara dijalankan berdasarkan konstitusi, bukan selera pribadi. Menurutnya pejabat negara disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan seluruh undang-undang yang disusun dengan melibatkan pemerintah, DPR, DPD, serta partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan.

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Resmi Hadirkan Fitur QR Antar Negara di Jepang

Kemudian, Sri Mulyani juga mengingatkan kepada masyarakat jika sistem demokrasi Indonesia menyediakan jalur hukum jika masyarakat tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

“Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU, dapat dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Bila pelaksanaan UU menyimpang, dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dengan tidak melakukan tindakan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, memecah belah, menebar kebencian, maupun kesombongan yang bisa melukai dan mengkhianati perasaan publik. Lalu, Sri Mulyani pun meminta maaf sekaligus harapan agar bangsa Indonesia tetap kuat.

“Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Mencabut Sanksi PKU PT Lidean Pialang Asuransi
Next Post SAN Finance Pertahankan Peringkat AA+ dengan Outlook Stabil

Member Login

or