Media Asuransi, JAKARTA – Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kembali mengadakan kegiatan Bincang Stranas PK dengan mengambil tema “Integrasi Pengelolaan Anggaran di Daerah, Kapan Siapnya?” di Jakarta, 23 November 2021. Acara Bincang Stranas PK ini dibuka langsung oleh Menteri PPN/ Bappenas RI, Suharso Monoarfa, selaku Tim Nasional Pencegahan Korupsi, serta menghadirkan PLH Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Agus Fatoni yang menyampaikan mengenai Integrasi Pengelolaan Keuangan melalui Perbaikan Modul Penatausahaan dan Modul Akuntasi Pelaporan pada SIPD.
Stranas PK terus mengawal aksi pencegahan korupsi pada implementasi integrasi sistem pengelolaan anggaran daerah. Aksi pencegahan korupsi ini memiliki target untuk mengintegrasikan pengelolaan anggaran dan output pembangunan mulai dari Pemerintah tingkat desa, kabupaten, kota, provinsi, hingga ke level pemerintah usat.
Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai suatu sistem pengelolaan informasi pembangunan, keuangan dan pemerintahan daerah yang saling terhubung, “Dalam pelaksanaannya, SIPD masih dalam penyempurnaan pada sinkronisasi data, regulasi antarlevel pemerintahan, proses bisnis perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan dan evaluasi di pemerintahan daerah. Penyempurnaan tersebut dapat membentuk SIPD sebagai sistem yang andal dalam proses mentatausahakan seluruh tahapan pembangunan di pemerintahan daerah,” terangnya.
|Baca juga: Stranas PK Terus Dorong Transparansi Beneficial Ownership
Kementerian Dalam Negeri telah mengajukan usulan penetapan platform SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) untuk ditetapkan menjadi aplikasi umum di daerah. Namun tanggapan dari Kementerian PAN dan RB selaku koordinator SPBE, aplikasi SIPD belum dapat ditetapkan menjadi aplikasi umum bagi daerah karena masih perlu dilakukan penyempurnaan.
Hingga saat ini, 2 dari 4 modul pada aplikasi SIPD sudah dapat digunakan oleh hampir seluruh pemerintah daerah, yakni modul perencanaan dan modul penganggaran. Sementara modul penatausahaan dan modul pelaporan masih pada tahap uji coba penerapan di beberapa daerah.
Menurut PLH Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, saat ini SIPD masih dalam tahap penyempurnaan dan Kemendagri akan terus melakukan pembenahan sistem dan juga mendorong percepatan infrastruktur internet khususnya di wilayah timur Indonesia. “Kami harap SIPD akan siap dan dilakukan implementasi secara menyeluruh pada Desember 2022,” ujarnya.
Diharapkan implementasi SIPD ini dapat segera dilaksanakan dan mengintegrasikan seluruh aplikasi pengelolaan anggaran di dalam SIPD secara serentak di setiap daerah di Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News