1
1

Tok! Insentif Kendaran Listrik Berlaku 20 Maret Mendatang

Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. | Foto: Fajrul
Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa pemberian insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberlakukan per tanggal 20 Maret 2023.

“Saya sampaikan, insentif KBLBB efektif di 20 Maret bulan ini,” ujar Luhut dalam konferensi pers KBLBB yang diselenggarakan di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.

Luhut juga mengatakan bahwa pemberian insentif ini bertujuan sebagai proses percepatan pengembangan proyek industri KBLBB di Indonesia. Hal ini juga mendorong efisiensi dan ketahanan energi serta terwujudnya kualitas udara yang bersih dan ramah lingkungan.

|Baca juga: Insentif untuk Pembelian Mobil Listrik di Tahun 2023

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, mengatakan bahwa insentif KBLBB ini akan disasarkan untuk 200 ribu unit motor listrik dan 35 ribu unit kendaraan roda empat dari Hyundai dan Wuling hingga Desember ahir tahun ini.

“Kami sudah siapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami sudah kasih skema yang libatkan beberapa lembaga termasuk perbankan sendiri, ada podusen, ada kami sendiri dan ada  yang TPA, sehingga pastikan yang diberi bantuan pemerintah terhadap belanja motor mobil orang yang berhak dan nggak bisa dua kali belanja,” ujar Agus.

Sebagai informasi, untuk menyelaraskan tujuan pemberian insentif yang tepat sasaran sesuai yang direncanakan pemerintah, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menyerahkan NIK dan NPWP sebagai syaratnya pembelian kendaraan listrik tersebut.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Industri Alas Kaki Domestik Terus Kontraksi, ini Sebabnya!
Next Post Begini Jaminan Asuransi Korban Depo Pertamina Plumpang

Member Login

or