Kehadiran mobil listrik di Indonesia membuat bisnis otomotif menjadi semakin berwarna. Apalagi bila melihat minat masyarakat yang cukup tinggi untuk memiliki mobil listrik di tahun 2023.

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengijinkan perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk memberikan uang muka kredit kendaraan listrik hanya 0%.

Aneka kemudahan dan insentif juga disiapkan oleh OJK dalam rangka mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi
Ingin Beli Asuransi Jiwa? Sebaiknya Kenali Dulu Jenis-jenis dan Manfaatnya!
Minggu, 20 September 2026
Berita Foto
Great Eastern Life Indonesia Perkuat Solusi Employee Benefits melalui Kemitraan dengan IGP
Sabtu, 19 September 2026
Ekonomi
