1
1

Utang Indonesia Naik Rp73,49 Triliun, Ini Penyebabnya

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan utang pemerintah hingga akhir Agustus 2022 Rp7.236,61 triliun. Lebih tinggi dari posisi utang bulan lalu Rp7.163,12 triliun atau bertambah Rp73,49 triliun.

“Posisi utang Pemerintah berada di angka Rp7.236,61 triliun,” tulis buku APBN Kita yang dirilis Kemenkeu, Kamis, 29 September 2022.

Baca juga: Kebocoran Garuda Indonesia dan Jiwasraya Bakal Selesai Tahun Ini

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga bahkan lebih tinggi dari posisi sebelumnya. Kemenkeu mencatat ada kenaikan dari 37,91% menjadi 38,30%.

“Meskipun terdapat peningkatan nominal dan rasio utang pada akhir Agustus 2022, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” jelas Kemenkeu.

Secara lebih rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,79% dari seluruh komposisi utang akhir Agustus 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 71,06%.

Baca juga: Fenomenal, Laba Bersih BUMN Meroket 838,2%

Saat ini kepemilikan SBN didominasi oleh perbankan dan diikuti BI, sementara kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 22 September 2022 mencapai 14,70%.

“Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai.” Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kebocoran Garuda Indonesia dan Jiwasraya Bakal Selesai Tahun Ini
Next Post IFG dan IFG Life Gelar Literasi Asuransi di Kampus

Member Login

or