1
1

BRI Life Cover Asuransi Kesehatan Karyawan OPPO

Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi (kiri), Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto (kedua dari kiri) berjabat tangan dengan Direktur Utama OPPO Indonesia, Jim Zhang (kedua dari kanan), didampingi Division Head of Human Capital OPPO Indonesia, Effendy, usai acara serah terima polis Asuransi Kesehatan Pekerja, dari BRI Life kepada OPPO, di Jakarta, 8 Juli 2024. Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi BRI Life terus mengokohkan eksistensinya sebagai perusahaan asuransi jiwa yang secara konsisten memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi masyarakat luas. Hal tersebut tecermin melalui penyediaan layanan kesehatan bagi PT World Innovative Telecommunication (OPPO) melalui produk asuransi Professional Group Health.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan OPPO untuk bekerja sama. “Pada hari ini kami menyerahkan polis Asuransi Professional Group Health kepada manajemen PT World Innovative Telecommunication (OPPO), terkait penyelenggaraan asuransi di lingkungan karyawan OPPO,” katanya, Senin, 8 Juli 2024.

Aris menegaskan, selanjutnya BRI Life akan hadir untuk memberikan layanan asuransi kesehatan terbaik kepada nasabah OPPO, serta memastikan untuk memberikan hak nasabah melalui pembayaran klaim tepat waktu yang sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

Kerja sama dengan OPPO adalah memberikan perlindungan asuransi kesehatan kepada para manajer dan supervisor, yang semuanya mendapatkan program Professional Group Health Rawat Inap. Kerja sama ini akan dilanjutkan ke program asuransi lainnya.

Melalui kerja sama ini, nasabah akan mendapatkan kemudahan perlindungan asuransi kesehatan sesuai perjanjian polis, dengan perawatan kesehatan di rumah sakit pilihan sesuai daftar rumah sakit lebih dari 6.000 provider BRI Life yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak di 12 Gerai Samsat di Jakarta
Next Post 8 Asuransi dan Reasuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Member Login

or