1
1

KAI Pastikan Harga Tiket Pasca-Lebaran 2025 Tetap Stabil

Penumpang Kerata Api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, antri memasuki pintu keberangkatan, Sabtu, 29 Maret 2025. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI disebut tetap konsisten menjaga keterjangkauan tarif. Tidak ada kenaikan harga di luar koridor yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

KAI melalui Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menegaskan bahwa harga tiket kereta api setelah masa Lebaran 2025 tidak mengalami lonjakan yang melebihi ketentuan pemerintah. Harga tiket tetap mengacu pada tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) sebagaimana diatur regulasi.

|Baca juga:Turun, Jumlah Penumpang Pesawat, Kapal Laut, dan Kereta Api di Februari 2025

“Skema tarif TBA dan TBB memungkinkan kami menetapkan harga tiket secara fleksibel, namun tetap berada dalam kerangka yang ditetapkan pemerintah,” ujar Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Sabtu, 5 April 2025.

“Penyesuaian tarif kami lakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme pasar dalam batas TBA-TBB,” tegas Ixfan.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Ratings: Regulasi Baru di Korea Selatan Kurangi Beban Permodalan Perusahaan Asuransi
Next Post Merdeka Copper Catatkan Kenaikan Pendapatan dan Rugi Bersih

Member Login

or