Media Asuransi, JAKARTA – Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim tutup usia sebesar Rp2,96 miliar kepada ahli waris nasabah di Jakarta. Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari polis asuransi jiwa yang dimiliki nasabah, Panin Premier Maxilinked, Panin Premier Multilinked, yang dilengkapi manfaat tambahan Parent Life Cover, Additional Cover, dan Additional Life Cover.
Seremoni penyerahan klaim dilakukan di kantor pusat Panin Dai-ichi Life. Head of Marketing & Corporate Communications Panin Dai-ichi Life, Andre Yoginata, menyerahkan klaim simbolis kepada ahli waris secara langsung. Turut mendampingi dalam acara tersebut, Head of Agency Sales, Johan Sutanto dan Business Developer, Wendi.
|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Luncurkan Produk Syariah Terbaru dengan Manfaat Pelindungan dari 54 Penyakit kritis
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk pelayanan kepada nasabah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya edukasi masyarakat akan pentingnya perencanaan keuangan melalui asuransi jiwa. “Kegiatan ini menjadi momen untuk mengedukasi masyarakat bahwa asuransi jiwa adalah bagian penting dari perencanaan keuangan. Dengan memahami manfaatnya sejak dini, setiap orang bisa memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarganya di masa depan,” ujarnya.
Panin Dai-ichi Life memandang bahwa setiap proses pembayaran klaim yang sesuai ketentuan polis merefleksikan komitmen perusahaan terhadap perlindungan nasabah. Dan kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Panin Dai-ichi Life berharap masyarakat Indonesia semakin memahami pentingnya memiliki perencanaan keuangan yang terstruktur sejak dini, guna memberikan perlindungan yang optimal bagi keluarga di masa depan.
Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp214 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. Total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.342,04 persen, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News