Media Asuransi, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis non subsidi pada 2 Agustus 2024. Produk BBM yang terpantau mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite dan juga Pertamina Dex
Sementara untuk BBM jenis Pertamax tidak mengalami kenaikan. Dari hasil pantauan di lapangan, Pertamax Turbo naik dari sebelumnya Rp14.400/liter menjadi Rp15.450 per liter, solar jenis Dexlite naik menjadi Rp15.350 per liter dari Rp14.550/liter, Pertamina Dex dari Rp15.350 per liter menjadi Rp15.650/liter.
Sementara untuk harga BBM subsidi seperti Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar tidak mengalami kenaikan.
Berikut Daftar Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta mulai 2 Agustus 2024:
BBM Pertamina DKI Jakarta:
Solar Subsidi: Rp6.800/liter
Pertalite: Rp10.000/liter
Pertamax: Rp12.950/liter
Pertamax Green 95: Rp15.000/lite
Pertamax Turbo: Rp15.450/liter
Dexlite: Rp15.350/liter
Pertamina Dex: Rp15.650/liter
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News