Media Asuransi, JAKARTA – Gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 8% di tahun 2024. Hal ini disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 16 Agustus 2023.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ungkap Jokowi.
Presiden ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, karena itu reformasi birokrasi harus terus diperkuat, sehingga dapat terwujud birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News