Media Asuransi, JAKARTA – IFG Progress menilai dampak implementasi IFRS 17 khususnya pada laporan keuangan perusahaan asuransi akan berbeda bergantung pada kondisi masing-masing perusahaan dan variasi standar akuntansi yang diterapkan saat ini.
Dikutip dari Economic Bulleting-Issue 32 bertajuk IFRS 17 101, Tim Riset IFG Progress yang dipimpin oleh Reza Yamora Siregar memaparkan praktik pelaporan keuangan yang beragam di bawah standar akutansi IFRS 4 menyebabkan kurangnya konsistensi dan kesulitan dalam membandingkan kinerja keuangan perusahaan asuransi.
|Baca juga: Perlu Upaya Ekstra untuk Patuhi Rezim IFRS 17
“Sehingga, dibuatlah IFRS 17 untuk menggantikan IFRS 4 yang didesain guna mengatasi keterbatasan yang ada dengan mewajibkan semua perusahaan asuransi untuk mencerminkan efek perubahan ekonomi secara tepat waktu dan transparan dalam laporan keuangan mereka.”
IFRS 17 memperkenalkan pendekatan akuntansi kontrak asuransi yang lebih terperinci dan konsisten, yang melibatkan penilaian risiko, estimasi arus kas masa depan, dan pemisahan kontrak ke dalam komponen keuangan. Tujuan implementasi IFRS 17 di antaranya untuk meningkatkan transparansi, konsistensi, dan pemahaman atas informasi keuangan yang disajikan oleh perusahaan asuransi.
IFRS 17 memperkenalkan tiga model pengkuran (measurement) baru untuk kontrak asuransi yaitu General Measurement Model (GMM) / Building Block Approach (BBA), Premium Allocation Approach (PAA), dan Variable Fee Approach (VFA). IFRS 17 sudah mulai diimplementasikan sejak 1 Januari 2023 di 34 negara dari 44 negara yang diobservasi yang mengadopsi standar akuntansi IFRS. Namun untuk beberapa negara seperti Indonesia dan Filipina sedikit mengalami penundaan dalam implementasi IFRS 17 pada 1 Januari 2025.
Menurut IFG Progress, dampak atas implementasi IFRS 17 khususnya pada laporan keuangan perusahaan asuransi akan berbeda bergantung kepada kondisi masing-masing perusahaan dan variasi standar akuntansi yang diterapkan saat ini.
Secara umum International Accounting Standard Board (IASB) memperkirakan implementasi IFRS 17 akan memiliki dampak yang relatif rendah untuk kontrak asuransi jangka pendek namun berdampak cukup signifikan untuk kontrak asuransi jangka panjang.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News