Komitmen BRI Life khususnya dalam membayarkan klaim sesuai dengan pertanggungan yang telah dijanjikan kepada nasabah, kembali dilaksanakan melalui pembayaran klaim tutup usia dengan nilai pertanggungan senilai Rp1.003.935.737 atas nama Almh Nur Hayati.
Serah terima klaim dilakukan secara simbolis, disampaikan oleh Regional SMEC Business Head RO BRI Life Surabaya Ariefan Trisandy dan didampingi oleh Bancassurance Regional Head BRI Life Surabaya Sandra Sibara, M Arief Prabowo selaku Branch Office Head BRI Bangkalan serta Yon Allend Banccassurance Area Head BRILife Surabaya, kepada ahli waris di di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Regional SMEC Business Head RO BRI Life Surabaya Ariefan Trisandy menuturkan, “Almarhumah Nur Hayati merupakan Nasabah BRI BO Bangkalan Madura yang mengikuti Asuransi Davestera dengan premi per tahun sebesar Rp10 juta dan uang pertanggungan sebesar Rp1 miliar”.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News