intervensi pemerintah dalam pasar valuta asing dengan melarang penukaran mata uang asing tertentu, kecuali untuk tujuan khusus yang telah ditetapkan; kebijakan tersebut diambil dalam rangka pemantauan devisa dan neraca perdagangan (blocked currency).
(sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts