1
1

Janji – Perjanjian Kredit

perjanjian pinjam meminjam antara bank dan nasabah debiturnya yang memuat ketentuan, antara lain, jumlah pinjaman, cara penarikan, persyaratan pembayaran kembali pinjaman, meliputi suku bunga dan jangka waktu pelunasan (credit contract). 

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Janji – Perjanjian Kliring Devisa
Next Post Janji – Perjanjian Lisan

Member Login

or