1
1

Berharap Penguatan Fungsi Pengawasan OJK dari Anggota DK Generasi Ketiga

Pelayanan Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 oleh Panitia Seleksi tengah berlangsung. Proses seleksi ini harus dikawal oleh publik agar anggota DK OJK terpilih dapat memperkuat fungsi, tugas, dan wewenang OJK di tengah berbagai permasalahan yang muncul dan masih menjadi pekerjaan rumah OJK.

Ari Nurcahyo, Direktur Eksekutif PARA Syndicate, mengutip pidato Presiden Joko Widodo, bahwa OJK harus meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan yang berkembang pesat. 

Oleh karena itu, PARA Syndicate berkerja sama dengan NCBI menggelar diskusi daring Syndicate Update – Forum Ekonomi dan Bisnis bertajuk “Mengawal Pansel OJK, Mengawal Pengawasan Indsutri Jasa Keuangan” pada Selasa, 25 Januari 2022.

Upaya dalam memperkuat fungsi, tugas, dan wewenang OJK harus menjadi perhatian bersama. Menurut Ari Nurcahyo yang juga bertindak sebagai host, pengawalan dari publik terhadap panitia seleksi (pansel) OJK untuk menghasilkan anggota dewan komisioner yang independen dan kompeten menjadi langkah awal, untuk menghasilkan perbaikan dan meningkatkan pengawasan di bidang industri jasa keuangan.

|Baca juga: Pansel Umumkan 30 Calon ADK-OJK yang Lolos Seleksi Tahap Ketiga

Dalam diskusi ini tampil sebagai narasumber Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB (2012-2017), Mas Achmad Daniri, Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (1991-2002), Johanes Saragih, Padepokan Microfinance Indonesia, dan Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Firdaus Djaelani mengatakan, perkembangan finance technology (fin-tech) menjadi tantangan bagi OJK. “Saat ini jumlahnya sudah mencapai sekitar dua ribu tiga ratus, itu data yang saya dapat. Jumlah sebanyak itu, bagaimana OJK mengawasi,” ucapnya. 

Dia melanjutkan, bila kasus-kasus investasi bodong maupun pinjol terus terjadi, yang menjadi korban adalah rakyat kecil dengan penghasilan marjinal. Oleh karena itu, dia menyarankan adanya pengawasan yang terintegrasi dengan satu kepala eksekutif. 

Djaelani menambahkan, OJK ke depan membutuhkan komisioner yang paham betul fungsi, tugas, dan kewewenangan OJK serta memahami betul kondisi pasar industri keuangan ke depan di era digital.

Menanggapi Firdaus Djaelani, Johanes Saragih menilai bahwa OJK sudah harus direvolusi. Sebab, kegagapan dalam menghadapi perkembangan teknologi di sektor keuangan era digital menjadi tanda lemahnya OJK. “Kita kaget dengan fintech, padahal pinjaman online itu sama dengan pinjaman antarteman, namun naik ke angkasa (daring),” ujarnya.
 
Perkembangan saat ini, lanjut Johanes, tiap orang adalah kantor cabang dari beragam bank. Hal itu ditandai dengan adanya aplikasi perbankan di tiap gadget kita. Menurutnya, tiap gadget yang kita miliki menjadi outlet dari bank. Oleh karena itu, menurut Johanes, menghadapai situasi yang demikian, pendekatan birokrasi dengan melakukan izin dan sebagainya sudah tidak relevan. Namun, harus tetap membawa kepentingan masyarakat banyak dalam setiap kebijakan.

|Baca juga: OJK Akan Lakukan Normalisasi Kebijakan di 2022

Johanes menegaskan peran ahli dalam memilih anggota dewan komisioner sangat penting. “Saya harap pansel bertanya sama ahlinya, bukan konconya.”

Menurutnya, pendekatan birokratis politis sangat tidak relevan dalam organisasi yang super-teknis. Selain itu, ia juga berharap orang-orang yang terpilih menjadi anggota dewan komisioner adalah orang yang memahami situasi industri jasa keuangan.

Revisi Undang-Undang OJK (UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK) juga menjadi sorotan Johanes, karena sudah tidak relevan menghadapi perkembangan industi keuangan era digital.

Sementara itu, Mas Achmad Daniri menjelaskan dari segi governance OJK yang harus segera dilakukan. Ia menjelaskan konsep Governance-Risk Management-Compliance (GRC) dalam tata kelola organisasi yang terintegrasi. Untuk membangun sistem GRC, terdapat isu independensi dan kompentensi yang dihadapi. Ia mengatakan, rekrutmen SDM menjadi tantangan ke depan yang sangat penting.

Selain itu, pengawasan pimpinan yang didukung oleh sistem, serta implementasi sesuai rancangan kebijakan yang telah disepakati dan transparansi sangat penting dalam membangun sistem integrasi di dalam organisasi OJK. “Hal tersebut, harus dilakukan dalam upaya mewujudkan perbaikan di dalam OJK,” ujar Daniri.
 
Adapun, Mukhamad Misbakhun terus-menerus mempertanyakan kinerja OJK saat ini. Padahal, menurutnya, OJK generasi pertama yang di dalamnya termasuk Firdaus Djaelani telah meletakkan sendi-sendi utama pembangunan OJK. Ia mencontohkan, di generasi pertamanya, OJK hampir menyelesaikan kasus asuransi Bumiputera dan memberikan rekomendasi-rekomendasi ke kementerian BUMN. “Nah, sekarang kok kita malah melihat kembali kasus Jiwasraya dan Asabri. Ini kenapa?” tanyanya.

Dia pun turut menyoroti terpilihnya kembali Menkeu Sri Mulyani sebagai ketua pansel OJK. Menurutnya, dengan orang yang sama, kemungkinan terjadinya perubahan di OJK terbilang sulit. Selain itu, ia menegaskan, jangan sampai karena persaingan kelompok individu, pansel menjadi penghambat bagi orang-orang kredibel dan kompeten untuk menjadi dewan komisioner.

Misbakhun melanjutkan, pemilihan dewan komisioner OJK ini menjadi kesempatan yang harus dimanfaatkan dalam memperbaiki OJK, agar fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen menjadi lebih terpenuhi.

Terlebih lagi, sistem dalam proses seleksinya adalah open recruitment. Perbaikan OJK, menurut Misbakhun, harus terus kita upayakan bersama, dengan menguatkan pengawasan, jangan terjadi kooptasi kepentingan kelompok, sebab yang dijaga adalah industri jasa keuangan yang asetnya melebihi PDB. 

“Mengawal pelaksanaan pemilihan dewan komisioner OJK adalah tugas kenegaraan bagi saya, supaya OJK diisi dengan orang-orang baik,” pungkas Misbakhun.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Jadi 4,4 Persen
Next Post Manajer Investasi Insight Sarankan Investor Berinvestasi pada Reksa Dana ETF

Member Login

or