1
1

Kenali 4 Modus Penipuan Berkedok Investasi Ini agar Tak Jadi Korban

Maraknya penipuan online melalui berbagai macam chanel digital. | Foto: freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Fenomena penipuan berkedok investasi saat ini berkembang cukup massif di tengah kemajuan teknologi digital dan penggunaan media sosial.

Terlebih, melalui ponsel dan koneksi internet, masyarakat bisa melakukan investasi saham, reksa dana, dan aset lainnya dari mana saja.

Fenomena penipuan berkedok investasi ini sering kali menyasar masyarakat melalui pesan pribadi, grup WhatsApp, hingga promosi masif di media sosial seperti Facebook. Pelaku memanfaatkan minimnya literasi keuangan untuk mengelabui korban dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

|Baca juga: Waspada, Kini Makin Banyak Penipuan Skema Penipuan Berbasis Kripto yang Tidak Terdaftar

Direktur Retail Markets & Technology PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas), Teddy Wishadi, mengungkapkan bahwa banyak penipu kini menyasar calon investor dengan cara yang makin canggih dan terorganisir. Beberapa modus yang kerap digunakan antara lain:

 

Pertama, Promosi yang “Too Good to Be True” di Media Sosial atau Aplikasi Pesan Instan.

Penipu kerap kali membuat iklan berbayar atau unggahan menarik di media sosial atau grup aplikasi pesan instan seperti Facebook, Instagram, Telegram, dan sebagainya. Iklan tersebut menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, lengkap dengan testimoni dan visual profesional yang menyesatkan.  

Kedua, Kontak Langsung Melalui DM atau WhatsApp. Setelah tertarik dengan promosi, calon korban biasanya akan dihubungi oleh akun yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan sekuritas. Pelaku biasanya sangat persuasif dan meyakinkan, bahkan menggunakan logo dan nama institusi resmi.

|Baca juga: Waspada! Masih Marak 5 Jenis Penipuan di Sektor Perbankan Berikut Ini

Kedua, Mengaku Sebagai Karyawan Perusahaan Tertentu. Modus lain yang sering muncul adalah pelaku yang mengklaim sebagai karyawan resmi, namun tidak dapat memberikan bukti identitas yang sah. Tanda-tanda mencurigakan bisa berupa alamat email yang tidak resmi, akun media sosial palsu, atau nomor WhatsApp pribadi.  

Ketiga, Meminta Data Pribadi atau Akses Akun.  Beberapa pelaku mencoba mendapatkan informasi sensitif seperti data KTP, kode OTP, atau akses ke akun finansial. Data ini kemudian disalahgunakan untuk mengakses atau mencuri dana dari akun korban.

Keempat, Modus Mengulur Waktu Demi Meningkatkan Jumlah Deposit. Oknum penipu biasanya terus menjanjikan keuntungan besar tanpa pernah memberikan bukti nyata. Mereka cenderung menunda-nunda dengan berbagai alasan, sambil terus mendorong korban untuk menambah jumlah deposit yang disetorkan.

Menurut Teddy, langkah awal untuk berinvestasi dengan aman adalah memahami bahwa tidak ada keuntungan besar tanpa risiko. Edukasi keuangan dan verifikasi informasi adalah dua hal krusial yang harus dilakukan setiap calon investor.

“Investasi bukan sekadar mengejar keuntungan, tapi juga soal memahami risiko dan memilih platform yang kredibel. Jangan pernah menyerahkan dana sebelum melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas dan sumber informasi,” tegasnya.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mengapa Produsen Mobil Tertarik Kembangkan Robot Humanoid?
Next Post Raih Peringkat idAAA, BRI Incar Dana Rp20 Triliun dari Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan 

Member Login

or