1
1

Layanan Sistem Informasi OJK Berangsur Normal

Aktivitas di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal.

Pada Rabu, 4 Oktober 2023, sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu sudah dapat diakses kembali.

Sedangkan pada Kamis, 5 Oktober 2023, aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dapat diakses kembali. Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi.

|Bcaa juga: Sempat Down, Sistem Layanan Informasi OJK Dapat Diakses Kembali

Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa  dari pemantauan SLIK pada 6 Oktober 2023, Lembaga Jasa Keuangan antara lain Bank Umum, BPR, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek Pasar Modal, sebanyak 493 telah menyampaikan laporan SLIK dan 113 telah masuk dalam antrian pelaporan SLIK. Adapun permintaan informasi debitur sudah mencapai 682.105 permintaan.

“Aktivitas kegiatan operasional OJK di Jakarta dan di semua kantor OJK di daerah tetap berjalan lancar karena layanan sistem informasi internal serta cadangannya sudah berjalan sesuai protokol yang berlaku,” kata Aman dalam keterangan resmi Sabtu, 7 Oktober 2023.

Dia meminta pelaku usaha jasa keuangan yang masih membutuhkan informasi lanjutan, untuk menghubungi kontak pengawas OJK masing-masing. Sementara untuk masyarakat umum bisa menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id.

 

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ada Penawaran Menarik dari OYO
Next Post Pemerintah RI Buka Peluang Jepang Tambah Investasi di Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

Member Login

or