1
1

OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Kembangkan Produk Syariah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (10 dari kanan) dan KE PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi (sembilan dari kiri) foto bersama stake holders industri keuangan syariah. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku jasa keuangan syariah terus berinovasi, untuk terus mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan syariah.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memberikan sambutan dalam Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

“Kita harus bersama mencari cara-cara yang bisa menjangkau masyarakat yang sebetulnya hanya mau dengan syariah. Nah ini tugas Bapak Ibu semua bagaimana untuk menjangkau saudara-saudara kita yang inginnya hanya buka syariah tapi mungkin secara akses kurang mendapat akses,” kata Friderica.

|Baca juga:OJK Dorong Penguatan Industri Penjaminan untuk Dukung UMKM

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa selama pelaksanaan GERAK Syariah 2025, sekitar 6,35 juta orang mengikuti beragam kegiatan edukasi keuangan syariah. “Penyelenggaraan GERAK Syariah 2025 berjalan sukses berkat semangat dan antusiasme tinggi seluruh pihak terkait dalam menggunakan keuangan syariah baik dari OJK termasuk Kantor OJK Daerah, PUJK Syariah, dan Asosiasi,” tuturnya.

Kegiatan GERAK Syariah 2025 telah dimulai sejak 23 Februari 2025 dan melibatkan kolaborasi dari seluruh penggerak keuangan syariah yakni Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, Asosiasi, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, komunitas, media massa serta tokoh masyarakat lainnya. Program GERAK Syariah terdiri atas rangkaian Kajian dan Obrolan seputar Keuangan Syariah (KOLAK) serta Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA).

GERAK Syariah 2025 berhasil menorehkan pencapaian realisasi kegiatan sejumlah 2.863 kegiatan yang terdiri atas 1.435 kegiatan literasi, 556 kegiatan inklusi, dan 872 kegiatan sosial. Jumlah nominal pencapaian kinerja keuangan syariah dari sisi penghimpunan dana sebesar Rp1,4 triliun dan penyaluran dana sebesar Rp4,6 triliun.

|Baca juga:OJK Canangkan Asuransi untuk Program Makanan Bergizi Gratis, Bagaimana Skemanya?

Selain kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah, dalam rangka menebar manfaat bagi masyarakat luas, telah tersalurkan dana sosial sebesar Rp30,75 miliar kepada 158.203 orang.

Sejalan dengan misinya memperluas jangkauan kegiatan keuangan syariah hingga pelosok, rangkaian kegiatan GERAK Syariah 2025 menjangkau 154 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan, OJK memberikan penghargaan GERAK Syariah Award yang mencakup kategori PUJK dengan literasi teraktif, termasif, terviral serta inklusi tertinggi. Penghargaan diberikan secara langsung kepada pimpinan PUJK Syariah pemenang yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Unit Usaha Syariah PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, PT BPRS Hikmah Khazanah, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa, dan Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Sumatera Barat.

|Baca juga: OJK: Industri Asuransi Terus Bertumbuh di Tengah Tantangan yang Kian Kompleks

Friderica berharap, kolaborasi yang telah dipupuk dapat terus terjalin tidak hanya selama bulan Ramadan tapi juga dilakukan secara berkelanjutan pada program-program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah lainnya seperti Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).

Pada acara tersebut, OJK juga menunjukkan komitmen dalam meningkatkan akses keuangan syariah pada komunitas, khususnya komunitas di wilayah pedesaan berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT), dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dengan melakukan kick-off program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Desa melalui Pembentukan Unit Layanan Keuangan Syariah.

Program EPIKS di Wilayah Pedesaan bertujuan untuk mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kauangan syariah melalui optimalisasi peran Penyuluh Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Syariah.

Friderica menegaskan bahwa melalui penyelenggaraan GERAK Syariah, OJK berkomitmen mewujudkan masyarakat yang terliterasi dan terinklusi keuangan syariah hingga ke pelosok negeri melalui penguatan sinergi dan kolaborasi bersama dengan PUJK Syariah dan stake holders.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lima  Tips Kelola THR Agar Tidak Boncos Jelang Lebaran
Next Post Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini, Pelni Imbau Penumpang Tiba 4 Jam Lebih Awal!

Member Login

or