1
1

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan FSS Korea

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (kiri) dan Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun (kanan). | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea untuk membahas kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan lintas batas terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta potensi kerja sama di masa depan.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun di Jakarta, Jumat, 15 November 2024. Fokus pertemuan ini pada aspek pengawasan LJK pada kedua otoritas, pengawasan lintas batas terhadap LJK Korea yang beroperasi di Indonesia, dan koordinasi pengawasan.

|Baca juga: OJK Bahas Kerja Sama Bidang Pelindungan Konsumen dengan Korea Selatan dan Hong Kong

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan LJK dan mempererat hubungan bilateral OJK dengan FSS Korea. “Kedua otoritas perlu melakukan pembahasan yang mendalam tentang pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran yang lebih mendalam terhadap kondisi yang ada saat ini,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 18 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Lee Bokhyun menyampaikan apresiasi atas pertemuan bilateral OJK dan FSS yang akan memperkuat kolaborasi antarkedua otoritas. “FSS terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di masing-masing negara,” katanya.

Saat ini terdapat satu bank milik Indonesia yang memiliki kantor cabang di Seoul, Korea yakni PT Bank Negara Indonesia (BNI). Sementara, terdapat enam bank dari Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia.

|Baca juga: OJK dan Bank Negara Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbankan Syariah dan Keuangan Berkelanjutan

Pada sektor asuransi, Indonesia tidak memiliki perusahaan asuransi yang beroperasi di Korea, namun terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Kookmin Best Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu, dan PT Meritz Korindo Insurance.

Kedua otoritas telah memiliki kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015. Berbagai kegiatan pertemuan, seminar, study visit, pemeriksaan langsung, hingga secondment kerap dilaksanakan oleh kedua otoritas sebagai bentuk implementasi kerja sama seperti yang disepakati dalam MoU tersebut.

Melalui pertemuan ini, kedua otoritas menguatkan komitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerja sama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Wamildan Tsani Panjaitan Siap Bawa Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Lebih Tinggi
Next Post Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Jepang Meroket 108% per Agustus 2024

Member Login

or