1
1

PPKM Tahap Dua Diberlakukan, Apa Saja Yang Perlu Diketahui?

Media Asuransi – Pemerintah kembali melakukan langkah strategis dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, perpanjangan pemberlakuan PPKM dilakukan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Pemerintah menilai, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali tahap satu berhasil meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan menurunkan tingkat penularan di 2 provinsi dari 7 provinsi di jawa-Bali. One

Baca Juga : 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Tawarkan SBN Perdana Tahun 2021 (ORI019) dengan Tingkat Kupon 5,57 Persen
Next Post TBIG Kantongi Pinjaman sebesar US$275 Juta

Member Login

or