Persaingan di bisnis asuransi, khususnya asuransi syariah dirasakan kian ketat. Tidak hanya dengan sesama perusahaan asuransi syariah atau unit bisnis asuransi syariah, namun juga dengan perusahaan asuransi konvensional.
“Kalau bicara persaingan, kita tidak hanya bersaing dengan asuransi syariah tapi juga dengan asuransi konvensional karena peman di asuransi konvensional lebih banyak, apalagi di asuransi kendaraan bermotor,” ujar Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), Dian Iskandar Wibowo dalam webinar bertajuk “Asuransi Syariah dan Produk Khas Syariah: Saatnya Diversifikasi Produk?” yang digelar Media Asuransi, 18 Maret 2025.
Namun demikian, Wibowo menjelaskan Zurich Syariah memiliki cara untuk memenangkan persaingan ini, yakni dengan menonjolkan keunggulan produk asuransi syariah ini, yaitu sistem bagi hasil yang bisa dinikmati nasabah, jika tidak ada klaim di periode tertentu. “Alhamdulilah, Zurich Syariah bisa berbagi hasil kepada nasabah yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Sejauh ini pihaknya mengamati bahwa hal ini yang membuat calon nasabah mau bergabung ke Zurich Syariah sehingga nasabahnya bertambah. Keunggulan ini tidak hanya disampaikan ke nasabah perorangan, namun juga ke nasabah korporasi.
Mengenai pensesian ke reasuransi konvensional, diakui Wibowo pihaknya pernah melakukannya ke perusahaan reasuransi konvensional dalam negeri, karena kapasitas reasuransi syariah lokal belum memenuhi kebutuhan yang ada.
Namun hal itu diakui Wibowo dilakukan dalam keadaan darurat dan sudah mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah Zurich Syariah. Selain itu pihaknya juga ingin membantu mengembangkan reasuransi nasional.
Kini, setelah adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 39 tahun 2022, pensesian ke reasuransi konvensional tidak diperkenankan lagi. OJK mengharuskan pensesian dilakukan di reasuransi syariah, baik lokal maupun reasuransi luar negeri. “Kami berusaha untuk mendapatkan support full dari reasuransi syariah dalam negeri atau luar negeri,” imbuhnya. Berbicara tentang sumber daya insani (SDI) di perusahaan asuransi syariah, Wibowo menjelaskan sejak Zurich Syariah berdiri, berkomitmen untuk membekali pegawai dengan dasar pengetahuan ekonomi syariah.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News