Chief Customer Marketing PT Prudential Sharia Life Assurance, Vivin Arbianti Gautama, menyampaikan pentingnya diversifikasi produk di industri asuransi syariah, khususnya di tengah tantangan dan peluang yang ada di sektor jasa keuangan ini.
Menurutnya, terdapat sejumlah tantangan dalam menghadirkan produk syariah di Tanah Air. Kondisi itu mengharuskan ada langkah strategis yang jitu dalam rangka pengembangan produk asuransi syariah di masa mendatang. “Tantangan dalam menghadirkan produk syariah yakni pertama, minimnya pemahaman masyarakat tentang konsep dasar asuransi syariah. Kedua, keterbatasan sumber daya manusia. Ketiga, memastikan pengelolaan dana yang adil dan transparan,” kata Vivin, dalam Webinar Asuransi Syariah 2025 bertema “Asuransi Syariah dan Produk Khas Syariah: Saatnya Diversifikasi Produk?”, yang digelar oleh Media Asuransi, 18 Maret 2025.
Dia katakan bahwa Prudential Syariah merupakan perusahaan asuransi jiwa syariah yang melakukan spin off tahun 2022. “Meskipun tantangan utama yang kami hadapi adalah pemahaman masyarakat yang terbatas tentang asuransi syariah, kami tetap optimistis dengan prospek produk-produk yang ditawarkan,” jelasnya.
Prudential Syariah menurut Vivin, melihat adanya potensi besar dalam pasar asuransi syariah di Tanah Air. Masyarakat saat ini semakin menyadari pentingnya asuransi, terutama dalam hal kesehatan dan perlindungan jiwa. Produk asuransi jiwa tradisional syariah menjadi salah satu yang paling banyak diminati.
Dengan melakukan pendekatan yang sederhana, terjangkau, dan mudah dimengerti, Vivin menekankan pentingnya pendidikan literasi dan inklusi keuangan syariah. Prudential Syariah akan terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai saluran pemasaran, baik digital maupun tradisional, dan bekerja sama dengan berbagai mitra distribusi untuk menjangkau lebih banyak orang.
Dia mengatakan perlu ada langkah strategis untuk pengembangan produk asuransi syariah. Yakni pertama adalah meningkatkan literasi dan inklusi asuransi syariah. Dalam hal ini harus ada upaya perluasan edukasi dan aksesibilitas untuk mendorong konversi produk asuransi syariah. Kemudian, kedua melakukan kolaborasi dengan regulator dan DSN MUI untuk memastikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan inovatif, sekaligus menjaga kepatuhan syariah.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

