Pandemi Covid-19 yang berlangsung lebih dari 2 tahun telah memukul kinerja perekonomian nasional, bahkan ekonomi Indonesia sempat mengalami resesi. Hampir semua sektor industri mengalami turbulensi, termasuk industri perasuransian. Meski memberikan efek negatif, pandemi ternyata juga memberikan dampak positif bagi industri asuransi yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi kesehatan. Selain itu, pandemi juga menjadi momentum akselerasi transformasi digital di industri perasuransian.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai seberapa besar dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja perusahaan asuransi dan reasuransi, Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) melakukan kajian mengenai kemampuan industri asuransi dan reasuransi bertahan di masa pandemi. Kajian dilakukan atas laporan keuangan publikasi perusahaan asuransi dan reasuransi periode 2019-2021. Terdapat 11 indikator keuangan yang dikaji yaitu premi bruto, klaim, cadangan teknis, pendapatan, beban, laba bersih, aset, ekuitas, rasio beban, RKI, dan RBC.
Di sektor asuransi jiwa, kinerja premi bruto tercatat mampu bertahan dengan pertumbuhan positif di tengah pandemi. Pada tahun 2020, premi bruto asuransi jiwa naik 1,89 persen menjadi Rp168,67 triliun dibandingkan dengan tahun 2019. Lalu tahun 2021 atau tahun kedua pandemi, kinerja premi bruto meningkat hingga 9,76 persen. Oleh karena itu sepanjang 2019-2021, industri asuransi jiwa mencatatkan rata-rata pertumbuhan premi bruto sebesar 5,92 persen.
Sementara itu di sektor asuransi umum, efek pandemi sangat terasa memukul kinerja premi bruto perusahaan asuransi. Pada tahun pertama pandemi yaitu 2020, premi bruto asuransi umum terkoreksi 3,79 persen. Namun, kinerja berangsur membaik pada tahun 2021 dengan mencatatkan pertumbuhan 2,54 persen. Sementara itu untuk bisnis reasuransi juga tercatat sangat terpukul pandemi. Sejak 2019 hingga 2021, industri reasuransi mencatatkan rata-rata pertumbuhan premi bruto minus 2,98 persen. Bahkan ada perusahaan reasuransi yang tingkat solvabilitasnya terus tergerus karena mengalami lonjakan klaim asuransi kredit.
Di pihak lain, kinerja kontribusi bruto asuransi syariah baik jiwa maupun umum justru mencatatkan tren pertumbuhan positif. Kontribusi bruto asuransi jiwa syariah baik full fledged maupun UUS mengalami kenaikan sebesar 10,27 persen pada 2020 dan berlanjut naik 4,92 persen pada tahun 2021. Sementara itu, kontribusi bruto asuransi umum syariah sempat terkoreksi sebesar 10,30 persen yang dipicu penurunan kontribusi dari UUS asuransi umum. Namun, pada tahun 2021 kinerja kontribusi bruto asuransi umum syariah berbalik positif dengan pertumbuhan mencapai 35,92 persen.
Melihat efek pandemi yang signifikan memukul industri asuransi tersebut, kami dalam Rapat Redaksi di Media Asuransi memutuskan untuk mengangkatnya menjadi Cover Story atau Laporan Utama edisi Januari 2023 bertajuk “Mengukur Daya Tahan Industri Asuransi di Masa Pandemi.”
Cover Story ini terdiri dari 6 tulisan yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Asuransi Jiwa. Kedua, Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Asuransi Jiwa. Ketiga, Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Asuransi Jiwa Syariah. Keempat, Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Asuransi Umum Syariah. Kelima, Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perusahaan Reasuransi. Keenam, Pendapat Eksekutif Perasuransian tentang bagaimana strategi mereka menghadapi pandemi Covid-19.
Semoga laporan yang kami sajikan pada edisi Januari 2023 ini dapat memberikan pandangan dan wawasan tentang seberapa besar dampak pandemi terhadap bisnis perasuransian di Tanah Air.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News