1
1

Harapan Pelaku Industri Perasuransian

Kegiatan Ekonomi nasional. | Foto: Arief Wahyudi

Suatu hal yang wajar bila dalam setiap pergantian periode kepemimpinan di sebuah lembaga otoritas publik selalu terselip harapan. Munculnya harapan tersebut bukan berarti karena kepemimpinan yang akan purna tugas tidak berkinerja baik, tetapi lebih pada harapan adanya inisiatif, terobosan, keterwakilan, dan program kerja baru yang akan dijalankan dalam rangka mendorong kemajuan industri.

Selain itu, tentu bila ada pekerjaan-pekerjaan lama yang belum terselesaikan di periode sebelumnya diharapkan dapat diselesaikan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya mengingat tenaga dan semangat dari kepemimpinan baru yang masih fresh.

Industri asuransi adalah salah satu sektor dominan di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di bawah pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Total aset industri asuransi adalah yang terbesar dibandingkan dengan sektor IKNB lainnya yaitu lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga keuangan khusus, financial technology, lembaga keuangan mikro, dan jasa penunjang.

Dengan porsi aset terbesar tersebut, wajar bila muncul harapan dari pelaku industri perasuransian bahwa Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK jilid III (2022-2027) yang membidani IKNB idealnya diisi oleh profesional yang berasal dari industri perasuransian. Harapan ini juga sejalan dengan bunyi Pasal 15 huruf g UU No. 21/2011 tentang OJK yang menyebutkan bahwa syarat calon ADK adalah mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan. Tujuan adanya keterwakilan ini adalah agar ADK OJK yang baru bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan di industri perasuransian, karena sudah paham seluk beluk industrinya. Saat ini, proses seleksi calon ADK OJK Jilid III sedang berlangsung dan harus sudah dilantik pada Juli 2022.

Dalam rangka menginventarisasi permasalahan dan tantangan di industri asuransi serta harapan para pelaku usaha perasuransian agar bisa menjadi referensi bagi ADK OJK yang baru, kami dalam Rapat Redaksi di Media Asuransi memutuskan untuk mengangkatnya menjadi Cover Story atau Laporan Utama edisi Maret 2022 bertajuk“Harapan Pelaku Industri Asuransi terhadap OJK ke Depan”.

Cover Story ini terdiri dari 5 tulisan yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Potret Perjalanan OJK dan Apa Kebijakan ke Depan. Kedua, Pekerjaan Rumah dan Tantangan ADK OJK Jilid III di Sektor Perasuransian. Ketiga, Pandangan Pelaku Industri Perasuransian terhadap OJK ke Depan. Keempat, Hasil Survei Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) tentang Penilaian Kinerja OJK Jilid II dan Harapan untuk OJK Jilid III. Kelima, Pendapat Eksekutif Asuransi tentang Kinerja OJK.

Semoga apa yang kami sajikan pada edisi Maret 2022 ini dapat memberikan manfaat dalam upaya meningkatkan kinerja industri perasuransian nasional.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sering Kena Banjir, Manfaatkan Ragam Asuransi Ini
Next Post Industri Asuransi Bangkit

Member Login

or