Persiapan menuju penerapan IFRS 17, sudah dilakukan oleh PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan menjalankan tata kelola dan meianajemen proyek IFRS 17 sejak tahun 2019. Di tahun 2023 ini, Prudential Indonesia telah melaporkan ke perusahaan induk sesuai dengan IFRS 17.
“Kami berharap dapat menyumbangkan kontribusi ke dalam upaya ini untuk menjadi lokomotif bagi industri. Kami terus memastikan kesiapan penerapan IFRS 17 di internal dan secara bertahap menerapkan PSAK 74 yang sesuai IFRS 17, hingga akhirnya resmi berlaku di Indonesia pada 1 Januari 2025,” kata Chief Customer and Marketing Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, kepada Media Asuransi.
Dia jelaskan, berbagai pelaporan yang dilakukan Prudential Indonesia ke perusahaan induk, dijadikan landasan untuk pelaporan ke regulator. Tentunya dengan dilakukannya penyesuaian sistem dan infrastruktur, stud berlanjutan, serta diskusi secara berkesinambungan dengan OJK, yang diharapkan selesai di tahun 2024.
Menurut Karin, penerapan IFRS 17 mendorong komitmen perusahaan untuk senantiasa menerapkan transparansi bagi para pemangku kepentingan. “Dengan memegang teguh prinsip integritas, keamanan dan kehatihatian dalam memberikan perlindungan, penerapan IFRS-17 akan menjadi wujud nyata dari komitmen good corporate governance (GCG) perusahaan,” tuturnya.
Prudential Indonesia meyakini bahwa penerapan IFRS 17 mendorong komitmen perusahaan untuk senantiasa menerapkan transparansi bagi para pemangku kepentingan. Tentunya hal ini merupakan hal yang baik dan penting untuk diwujudkan oleh setiap perusahaan asuransi di Indonesia.
“Bagi Prudential Indonesia, penerapan IFRS 17 ini sebagai wujud komitmen kami untuk selalu mengedepankan dan mempertahankan kualitas GCG yang kami jalankan selama ini. Sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan yang terbaik bagi para pemangku kepentingan kami,” jelas Karin Zulkarnaen.
Dia jelaskan, penerapan IFRS 17 merupakan langkah strategis sekaligus investasi jangka panjang bagi kemajuan perusahaan, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat secara lebih luas bagi para pemangku kepentingan. Proses penerapan IFRS 17, adalah suatu proses yang demi kelancarannya membutuhkan identifikasi berbagai risiko secara cermat sejak awal diimplementasikan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News