1
1

Asuransi Huru-Hara di Pemilu 2019

   Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung secara bersamaan pada Rabu, 17 April 2019, telah diselenggarakan. Tapi ada ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting, per 2 Mei 2019 ada 412 orang petugas KPPS yang meninggal dunia, sebagaimana dilaporkan oleh laman detik.com. Sedangkan petugas KPPS yang sakit, masih menurut Evi Ginting, ada 3.538 orang.

   Ketika proses penghitungan suara Pilpres dan Pileg sudah selesai dan hasilnya diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei dini hari, pada 21 dan 22 Mei 2019 terjadi gelombang demonstrasi ke kantor pusat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, korban demonstrasi 22 Mei 2019 di Jakarta terdata delapan orang meninggal dan 58 orang dirawat di lima rumah sakit di Jakarta, sebagaimana dilaporkan oleh laman detik.com. “Hampir semua sudah pulang, yang masih dirawat sampai kemarin hanya 58 orang. Tersebar di lima rumah sakit,” kata Anies di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 26 Mei 2019.

  Selain korban jiwa dan yang luka-luka, banyak mobil dan motor serta bangunan yang menjadi sasaran dalam demonstrasi yang terkait Pilpres dan Pileg 2019, yang mencapai puncaknya pada 22 Mei 2019 tersebut. Untuk mengantisipasi yang dibutuhkan oleh nasabah atau tertanggung (insured) yang berkaitan dengan demonstrasi yang berujung rusuh tersebut, ada perusahaan asuransi umum mengeluarkan pengumuman untuk tertanggungnya.

   Misalnya, PT Asuransi Astra. Dalam siaran persnya tertanggal 23 Mei 2019, Asuransi Astra mengungkapkan bahwa ada sembilan mobil yang terbakar di kawasan Asrama Brimob, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019. Menurut Angela Anindita, Public Relations Communication, Event & Service Management Dept., PT Asuransi Astra Buana, melalui produk asuransi mobilnya, yaitu Garda Oto, pihak Asuransi Astra akan siap menanggung seluruh kerugian atas kejadian pembakaran ini selama para pemilik mobil sudah menambahkan perluasan asuransi SRCC–TS (Strike, Riot, Civil Commotion, and Terrorism Sabotage) pada polis asuransinya.

   Angela Anindita menjelaskan bahwa ada tiga cara yang bisa dilakukan oleh nasabah atau tertanggung Asuransi Astra berkaitan dengan klaim atau ganti rugi mobilnya yang rusak akibat demonstrasi 22 Mei 2019 tersebut. Yaitu menghubungi Garda Akses 24 jam, menghubungi kantor cabang atau Garda Center terdekat, dan Garda Mobile Otocare.

 Sementara itu, CEO Asuransi Astra Rudy Chen mengungkapkan bahwa perusahaan asuransi umum yang dipimpinnya mempunyai produk personal accident (asuransi kecelakaan diri) dan asuransi peluasan huru-hara untuk produk kendaran bermotor dan properti. “Kami menyediakan perluasan huru-hara setiap saat sebagai pilihan nasabah. Produk perluasan ini bisa didapatkan setiap saat, tidak ditujukan khusus untuk tahun politik,” katanya kepada Wahyu Widiastuti dari Media Asuransi beberapa waktu yang lalu.

   Asuransi huru-hara memang ditawarkan oleh banyak perusahaan asuransi umum. Beberapa perusahaan asuransi umum yang dihubungi Media Asuransi beberapa hari setelah pengumuman Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Agustus 2018 untuk Pilpres 2019, mengatakan bahwa mereka mempunyai produk asuransi huru-hara yang dilekatkan pada polis asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi kecelakaan diri. Bahkan, ada perusahaan asuransi umum yang perluasan asuransi huru-haranya lebih banyak lagi ke produk-produknya. Misalnya, PT Asuransi Wahana Tata (Aswata). Menurut CEO Aswata Christian Wanandi, di perusahaan asuransi yang dipimpinnya, jaminan huru-hara diperluas dalam polis asuransi properti, personal accident, money insurance, electronic insurance, cargo, marine hull, billboard, dan moveable all risks.

   Tapi, memang, kesadaran pentingnya asuransi huru-hara ini baru terasa setelah ada risiko kerusuhan, seperti yang terjadi pada demonstrasi 22 Mei 2019. Padahal, huru-hara bisa terjadi tidak hanya di tahun politik. Meskipun terasa meningkat risikonya ketika ada kegiatan politik yang besar, seperti Pipres 2019 dan Pileg 2019, yang digabungkan menjadi satu pelaksanaannya pada 17 Mei 2019.

   CEO PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) Julian Noor mengakui bahwa asuransi huru-hara merupakan jaminan perluasan yang terkadang banyak nasabah atau tertanggung yang belum aware terhadap perluasan ini. “Dan habit masyarakat Indonesia kalau setelah terjadi musibah baru ingin menggunakan asuransi ini. Ini ingin kami ubah agar sedia payung sebelum hujan. Persiapkan asuransi sebelum terjadinya musibah,” katanya kepada Bedri Firman dari Media Asuransi. Mucharor Djalil

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Liana Ali: Fokus Meningkatkan Jalur Distribusi Agency
Next Post Nod A Rahman: Seumur Hidup di Dunia Asuransi

Member Login

or