1
1

BI Arahkan Kebijakan untuk Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Bank Indonesia (BI) akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 17-18 Februari 2021, yang digelar yang secara daring, 18 Februari 2021.

“Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK. Fokusnya pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” jelas Perry Warjiyo.

Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi. Adapun 7 langkah kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia adalah: Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

Ketiga, melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Aturan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Keempat, melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan) bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Aturan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Kelima, mempublikasikan “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan” untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu, guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.

Keenam, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor produktif, sektor pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS), baik di dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan instansi dan stakeholders terkait. Pada Februari dan Maret 2021, serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi diadakan di Jepang, Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta di Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Ketujuh, mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gernas BBI dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI) melalui: 1) Memperpanjang MDR QRIS 0% bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021. 2) Perluasan akseptasi QRIS 12 juta merchant dengan kolaborasi bersama PJSP, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah. 3)
Mendorong kolaborasi e-commerce, UMKM, dan Pemerintah untuk memperkuat daya saing produk UMKM domestik baik untuk penjualan dalam negeri maupun ekspor.

“Ke depan, Bank Indonesia akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan,” kata Perry Warjiyo. S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Berjuang Mendorong Pertumbuhan Kredit
Next Post Anjar Setyokusumo Sudjarwo: Dulu Benci, Sekarang Sangat Cinta Asuransi

Member Login

or