1
1

Industri Asuransi Jiwa Bukukan Pendapatan Rp243 Triliun pada 2019

    Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memaparkan kinerja industri asuransi jiwa tahun 2019 mencatat pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa meningkat sebesar 18,7 persen atau dari sebesar Rp204,89 triliun di 2018 menjadi Rp243,20 triliun di 2019. Pencapaian tersebut dihimpun dari 59 anggota dari total 60 perusahaan asuransi jiwa. AAJI juga menyatakan sikapnya dalam mendukung Reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB), agar industri asuransi selalu bertumbuh serta memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat dengan berpegang pada prinsip tata kelola.

    Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, dengan pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa yang meningkat, pihaknya memastikan industri asuransi jiwa merupakan industri yang kokoh dengan komitmen tinggi. “Memang awal tahun ini penuh dengan tantangan yang skalanya bukan hanya Indonesia, tapi juga global. Awal tahun ini masih banyak tanda tanya, tapi kami targetkan asuransi jiwa masih bisa tumbuh double digit,” katanya saat konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, 11 Maret 2020.

    Dilihat dari kanal distribusi, menurut Budi Tampubolon, bancassurance naik 5,4 persen dari Rp79,77 triliun menjadi Rp84,08 triliun atau berkontribusi 42,7 persen, keagenan naik 6,6 persen dari Rp73,36 triliun menjadi Rp78,21 triliun atau berkontribusi sebesar 39,8 persen, telemarketing naik dari 5,1 persen menjadi Rp4,09 triliun, employee benefits berkontribusi sebesar 2,7 persen dari total pendapatan premi sebesar Rp5,37 triliun, dan kanal distribusi lain tercatat sebesar 25,4 persen menjadi Rp19,89 triliun.

    Ketua Bidang Aktuaria & Manajemen Resiko AAJI Fauzi Arfan menambahkan, industri asuransi jiwa mencatat beberapa indikator pertumbuhan sangat baik di 2019. Hal ini terlihat dari total investasi yang mengalami kenaikan sebesar 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp501,63 triliun. Instrumen investasi reksadana tetap menjadi kontributor tertinggi, yaitu sebesar 33,4 persen dari total investasi. Instrumen ini naik sebesar 7,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

     Selain reksadana, saham menempati posisi kedua kontribusi 31,9 persen atau naik 5,2 persen dibandingkan periode yang sama di 2018. Posisi berikutnya Surat Berharga Negara (SBN), meningkat sebesar 15,7 persen dibanding periode yang sama 2018. Dengan kinerja positif ini, lanjut Fauzi, total aset industri asuransi jiwa naik sebesar 9,4 persen dari Rp517,91 triliun pada 2018 menjadi Rp566,67 triliun. Total cadangan teknis mencatatkan peningkatan dari Rp 393,90 triliun di 2018 menjadi Rp 422,60 triliun di 2019. “Cadangan teknis ini mencerminkan ketahanan industri dalam membayarkan klaim dan manfaat kepada pemegang polis,” papar Fauzi.

    Ketua Bidang Kerja sama dan Internasional AAJI Elin Waty mengatakan porsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat, yaitu pada klaim
nilai tebus (surrender) mencapai Rp73,25 triliun, naik 9,4 persen dibandingkan 2018 mencatat Rp66,94 triliun. Setelah klaim nilai tebus, porsi pembayaran klaim dan manfaat terbesar kedua dari klaim akhir kontrak yaitu sebesar 16 persen, kenaikan sebesar 30,7 persen menjadi Rp22,51 triliun dari Rp17,22 triliun di 2018.

    Elin menambahkan klaim dan manfaat yang dibayarkan secara keseluruhan ada peningkatan. Klaim meninggal dunia naik 10,4 persen dari Rp9,16 triliun menjadi Rp10,11 triliun. Kemudian partial withdrawal naik dari Rp14,65 triliun menjadi Rp16,98 triliun atau naik 15,9 persen di 2019. Sementara itu, pertumbuhan klaim asuransi kesehatan tercatat 23,6 persen dari Rp8,89 triliun di 2018 menjadi Rp10,99 triliun pada 2019. Rinciannya klaim kesehatan perorangan mencapai Rp5,06 triliun dan klaim kesehatan kumpulan tercapai Rp5,93 triliun di 2019.

    Sementara itu, Ketua Bidang R & D Pelaporan dan IT AAJI Edy Tuhirman memproyeksikan pertumbuhan industri asuransi saat ini cukup sulit, bahkan pada kondisi sulit sekali. Kalau dulu bisa forecast dua sampai tiga tahun ke depan. Sekarang bisa forecast satu bulan ke depan saja sudah bagus. “Untuk segmen jangka pendek mungkin berpengaruh. Tapi kalau jangka panjang mungkin tidak (berpengaruh),” katanya.

    Edy mengatakan bahwa dengan kondisi penyebaran wabah virus corona ini, demand asuransi kesehatan akan positif. Namun ini adalah kondisi wabah yang baru, sehingga perlu dicermati lebih dalam. “Saya melihatnya positif. Tapi jangan terlalu confidence. Karena kita belum pernah mengalami kondisi seperti ini. Jadi kita antisipasi dan hatihati yang akan terjadi,” ungkapnya.

    Sedangkan pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa pada 2019, menurut Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo, juga mengalami pertumbuhan sebesar 19 persen menjadi 64,34 juta orang. Jumlah Uang pertanggungan tercatat naik 10,2 persen menjadi Rp4.200,81 triliun. Rinciannya, pertumbuhan uang pertanggungan individu meningkat 6,9 persen menjadi Rp2.163,80 triliun dan uang pertanggungan kumpulan meningkat 13,9 persen menjadi Rp2.037,01 triliun. W. Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Syariah Catatkan Pertumbuhan Kontribusi 8,69 Persen di 2019
Next Post Cadangan Devisa Cukup untuk Pembiayaan 7,2 Bulan Impor

Member Login

or