1
1

Industri Asuransi Jiwa Catat Kinerja Positif di Semester I/2021

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda, industri asuransi jiwa di Tanah Air berhasil melewati masa sulit tersebut. Perusahaan asuransi jiwa yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berhasil mencatatkan kinerja yang positif selama semester pertama di tahun ini. Total pendapatan mengalami kenaikan 64 persen menjadi Rp119,74 triliun. Sedangkan, kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4 persen dengan nilai total mencapai Rp68,02 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa sinyal kuat pemulihan ekonomi muncul secara meyakinkan dalam kinerja industri asuransi jiwa semester pertama tahun ini. “Salah satunya, tergambar pada sisi pendapatan asuransi jiwa yakni industri meraih pertumbuhan premi sebesar 17,5 persen dibandingkan periode sama di tahun lalu,” ungkap Budi Tampubolon dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I/2021 secara daring, September lalu.

Budi menjelaskan, pertumbuhan pendapatan premi semester I/2021 dibanding periode yang sama 2020, disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru 27,4 persen dengan total Rp68,02 triliun dan premi lanjutan 2,8 persen atau Rp36,7 triliun. “Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 37,5 persen atau setara nilai premi Rp37,96 triliun di 2021 ini. Porsi kontribusi bancassurance mencapai 55,8 persen total premi bisnis baru,” paparnya.

Dalam jenis pendapatan lainnya, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif sangat signifikan. Apabila di semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp21,64 triliun, kebalikannya terjadi di semester satu tahun ini yang membukukan hasil investasi Rp4,9 triliun.

Budi Tampubolon juga menjelaskan tentang produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang dikenal dengan unitlink. Menurutnya, selama pandemi Covid-19 unitlink masih menjadi primadona masyarakat. Hal ini terlihat dari kontribusinya naik 62 persen. “Pandemi Covid-19 menjadikan mayarakat sadar terhadap pentingnya memiliki asuransi jiwa bagi masa depan, baik dalam bentuk produk unitlink maupun produk asuransi jiwa dasar. Selama semester I/2021, produk asuransi unitlink tumbuh sebesar 17 persen, sementara produk asuransi jiwa tradisional tumbuh 18,5 persen,” ungkap Budi.

Budi memaparkan, selama pandemi Covid-19 bancassurance masih menjadi kontributor tertinggi dalam pendapatan premi di semester satu tahun ini yang mencapai 46 persen, bila dibanding kanal lainnya. Kanal bancassurance masih memiliki peranan penting dalam pendapatan premi industri asuransi jiwa yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 27,3 persen, bila dibandingkan periode semester I/200 dan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kesimpulannya, bancassurance di semester I/2021 menunjukkan pertumbuhan 27,3 persen jika dibanding 2 tahun terakhir ini. Selain itu, kita melihat lompatan pendapatan premi bancassurance 2 tahun terakhir. Dari umumnya di kisaran Rp37,7 triliun hingga Rp37,9 triliun, menjadi Rp48,23 triliun,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono, mengatakan penghimpunan dana kelola investasi pada paruh pertama tahun ini tumbuh sebesar 14,7 persen yoy. Pada semester I/2020, dana kelola investasi tercatat Rp445,2 triliun. Hal ini seiring dengan kinerja industri yang membaik pada semester I 2021.

Menurut Wiroyo, dari total seluruh dana kelolaan, sebagian besar ditempatkan pada instrumen yang dapat mendukung pembangunan negara. Setidaknya sekitar 26 persen ditempatkan pada obligasi, sukuk dan SBN. Selama semester I/2021, total dana investasi yang ditempatkan pada instrumen investasi tersebut meningkat mencapai Rp133,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 12,9 persen dibandingkan periode tahun lalu yang hanya Rp118,2 triliun.

“Sementara itu, penempatan dana pada instrumen saham maupun reksa dana dengan underlying saham mencapai Rp312,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 20,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Dengan kata lain, dana kelola investasi industri asuransi jiwa turut berperan mendukung dan menjaga stabilitas pasar modal,” ungkap Wiroyo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, melaporkan bahwa hingga Juni 2021, industri asuransi membayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp3,74 triliun. “Pembayaran klaim tersebut merupakan komitmen perusahaan asuransi jiwa untuk membayarkan manfaat asuransi terhadap nasabah. Khususnya di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. “Jadi, pembayaran klaim dan manfaat bukti nyata komitmen industri asuransi terhadap nasabah,” katanya.

Oleh karenanya, pihaknya meyakini di tengah pandemi Covid-19 yang mulai melandai ini kesadaran masyarakat untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa tetap tinggi. Menyusul, adanya klaim yang bisa dicairkan terkait Covid-19. “Manfaat ini dapat digunakan oleh masyarakat pada masa sulit untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan menjaga kualitas hidup keluarga,” ujarnya. Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Polis Machinery Insurance (Lanjutan 14, Masalah Listrik 6)
Next Post Kontribusi Bruto Asuransi Syariah Semester I/2021 Tumbuh 51,89 Persen

Member Login

or