1
1

LPAI Gelar Seminar Insurance Public Trust

   Lembaga Pendidikan Asuransi Indonesia (LPAI) menggelar acara seminar Insurance Public Trust dengan tema “Dampak Kasus Klaim Beberapa Perusahaan Asuransi Terhadap Kepercayaan Masyarakat”, di Jakarta, 2 April 2019. Seminar setengah hari ini diikuti oleh puluhan peserta level direksi dan kepala devisi dari berbagai perusahaan asuransi di Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari program LPAI sebagai satu-satunya lembaga pendidikan milik Dewan Asuransi Indonesia dalam rangka memberikan edukasi kepada insan perasuransian.

  Direktur LPAI Mairizal Meirad mengatakan bahwa tema ini sengaja diangkat, mengingat pentingnya trust masyarakat kepada industri perasuransian di Indonesia. Saat ini insurance minded masyarakat di Tanah Air hanya berkisar 17-20 persen saja. Artinya, potensi asuransi di tanah air masih sangat besar. Jika trust masyarakat terhadap asuransi tanah air menurun, maka potensi besar itu akan diambil oleh perusahaan asuransi luar negeri.

  Mairizal menambahkan bahwa isu gagal bayar klaim beberapa perusahaan asuransi akhir-akhir ini sangat mempengaruhi trust masyarakat terhadap perusahaan asuransi. Dalam perjalanannya, berbagai masalah banyak yang muncul dalam penanganan klaim asuransi, baik dalam bentuk sengketa akibat ketidaksepahaman terkait tanggung jawab polis (liability), atau terkait ganti rugi (total of claims) dan lain sebagainya, yang tak jarang berujung pada ke pengadilan. “Jadi di sini (seminar) diantaranya kita mendiskusikan apa akar masalahnya. Seminar ini sengaja kita angkat sebagai warning bagi perusahaan asuransi agar jangan terjadi lagi kasus-kasus gagal bayar. Selain itu kita juga memberikan edukasi kepada pelaku bisnis asuransi agar benar-benar menerapkan prinsip asuransi seperti utmost good faith. Pesan kita adalah bagaimana pelaku asuransi dapat menjalankan prinsip asuransi dengan benar,” ungkapnya.

   Hadir sebagai pembicara pada seminar ini Ketua Badan Mediasi dan Arbitrasi Asuransi Indonesia (BMAI) Frans Lamury yang membahas tentang Kasus-kasus Klaim Asuransi dan Peranan BMAI. Pembicara kedua adalah Suparwanto, mantan praktisi industri perasuransian yang memaparkan terkait klaim-klaim asuransi jiwa di Indonesia. Sedangkan nara sumber ketiga adalah Lie Seng Cuan, seorang trainer muda, inspirator, dan konselor yang membawakan topik Strategic Marketing in Millenial Era. Seminar ini dipandu oleh pengamat asuransi sekaligus salah satu pendiri Kumpulan Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Irvan Raharjo.

   Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Muhammad Ichsanuddin sebagai keynote speaker. Ichsanuddin mengatakan indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia cukup memperihatinkan. Hal ini tentu berhubungan dengan penetrasi dan densitas asuransi tanah air. Isu berita terkait perusahaan asuransi akhir-akhir ini, cukup mempengaruhi image masyarakat terhadap industri asuransi. “Jadi para pelaku industri asuransi ini jangan hanya bersemangat memasarkan polis saja, namun klaim juga tidak kalah penting. Laporan yang masuk ke OJK tahun 2017-2018 ada kenaikan hampir sebesar 83 persen. Total pengaduan hingga tahun lalu sebanyak 492 pengaduan. Oleh karena itu melalui seminar seperti ini, public trust ini memang harus dibahas untuk mencari solusi. Dan itu juga dapat membantu regulator dalam melakukan pengawasan terhadap industri asuransi ini,” ungkap Ichsanuddin. B. Firman

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Penyelesaian Sengketa Asuransi Marine Hull Policy di Indonsia (Bag. 1)
Next Post Kinerja BNI Life Terus Meningkat

Member Login

or