1
1

Tingkatkan Pengetahuan Anggota APARI Gelar Training dan Seminar Internasional

    Dalam rangka mendukung program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan kapasitas keahlian anggota, Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) membuka tiga program pendidikan sertifikasi profesi pada tanggal 8 Juli 2019 di Jakarta. Ketiga program tersebut yaitu Program Khusus Sertifikasi Gelar Profesi (PKSGP) CIIB Angkatan XVI Tahun 2019 untuk Direksi dan Komisaris Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia, Program Reguler untuk sertifikasi Gelar Profesi CIIB Angkatan XV, serta Program Pendidikan Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Angkatan XXV Tahun 2019.

    Khusus untuk PKSGP tahun ini, merupakan program terakhir sebagai bentuk solusi dari APARI untuk memenuhi ketentuan OJK No. 68 tahun 2016 terkait kewajiban direksi memiliki sertifikasi level enam, yang untuk mendapatkan sertifikasi ini para direksi di perusahaan pialang asuransi dan reasuransi mesti lulus dari ujian CIIB terlebih dahulu.

    Tiga program ini diikuti oleh 165 orang, yaitu peserta PKSGP sebanyak 40 orang, peserta CIIB regular sebanyak 57 orang, dan peserta APAI regular sebanyak 68 orang. Pada kesempatan ini juga ada peserta yang mengikuti pengulangan ujian sebanyak 18 peserta untuk ujian APAI dan 25 peserta untuk ujian CIIB.

  Pada kesempatan tersebut, hadir Direktur Jasa Penunjang IKNB-OJK Tattys Miranti Hedyana membuka secara seremonial program tersebut serta memberikan sambutan. Tattys mengapresiasi langkah-langkah yang tealah dilakukan oleh APARI untuk meningkatkan ahli pialang asuransi. Penyelenggaraan program sertifikasi ini, katanya, sejalan dengan tujuan OJK untuk terus meningkatkan kualifikasi di industri pialang asuransi dan reasuransi. Terutama di level jajaran manajemen sebagaimana yang telah diamanatkan dalam POJK No. 68 dan POJK No. 70 tahun 2016.

    Tattys mengatakan bahwa OJK telah mewajibkan direksi perusahaan untuk memiliki kualifikasi satu level di bawah kualifikasi tertinggi di LSPPI, yaitu Level 6. “Hal ini akan mendukung fungsi dan tugas direksi dan komisaris dalam mengelola perusahaan pialang asuransi ataupun reasuransi yang lebih baik, sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab serta senantiasa memperhatikan kepentingan semua pihak. OJK berharap peranan direksi dan komisaris untuk menjaga industri ini dari perilaku-perilaku yang menyimpang dan melanggar kerja secara professional dan kode etik,” ungkap Tattys.

   Ketua Umum APARI Bambang Suseno berharap, hingga Desember tahun ini perusahaan-perusahaan pialang dapat memenuhi ketentuan OJK yang mewajibkan perusahaan pialang asuransi memiliki tenaga ahli. Karena sudah tiga tahun sejak ketentuan POJK No 68 itu dikeluarkan. “Bagi PKSGP, setelah mendapatkan CIIB dalam program ini, mereka dapat langsung mengikuti peningkatan Level 5 hingga Level 6 di LSP, sebagai syarat untuk menjadi direksi atau komisaris di perusahaan pialang asuransi dan reasuransi,” ungkap Bambang.

    Masih berkaitan dengan program kerja asosiasi, APARI juga menggelar Seminar Internasional ‘Risk Management And Insurance Solutions for Contstruction Aprojects’ pada 12 Juli 2019 di Jakarta. Untuk menyelenggarakan workshop ini, APARI bekerjasama dengan Australian and New Zealand Institute of Insurance and Finance (ANZIIF) dalam rangka menerapkan program Continues Professional Development (CPD) yang telah menjadi kesepakatan dua lembaga ini. Hadir sebagai pembicara pada seminar ini seorang Praktisi Asuransi berkebangsaan Australia, John Peberdy dan SVP Infrastructure and Power PT Marsh Indonesia Herlina Surya.

    “Seminar ini merupakan pemenuhan permintaan pihak ANZIIF pada awal tahun lalu, agar ada empat kali kerja sama dua lembaga ini melalui seminar edukasi. Ini adalah yang kedua. Selanjutnya akan ada program APARI Goes to Melbourne bulan Oktober nanti,” tandas Bambang. B. Firman

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Kejar Pemenuhan Target Inklusi Keuangan
Next Post AIC Gelar FGD Tentang Pendidikan Asuransi di ASEAN

Member Login

or