1
1

Total Pendapatan Asuransi Jiwa Meningkat 31,9 persen di Q-2 2019

    Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai bahwa secara keseluruhan kinerja industri asuransi jiwa di kuartal kedua 2019 cukup baik, sehingga mendatangkan optimisme bahwa industri asuransi jiwa di tahun ii akan tumbuh positif. AAJI mencatat total pendapatan yang meningkat sebesar 31,9 persen secara tahunan (year on year/yoy), dari Rp89,73 triliun per kuartal kedua 2018 menjadi Rp118,32 triliun menjadi Rp118,32 triliun per kuartal kedua 2019. Di periode ini, asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp90,25 triliun, melambat 3,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp93,58 triliun. Sementara itu, total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2019 tumbuh 8,21 persen, dari Rp60,78 triliun per kuartal kedua 2018 menjadi Rp65,77 triliun di kuartal kedua 2019.

      Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, berdasar data yang telah dihimpun dari 59 perusahaan, dari total anggota AAJI sebanyak 60 perusahaan. “Data yang telah diolah tersebut mencatatkan industri asuransi jiwa Indonesia, di kuartal kedua 2019 secara keseluruhan mencatat pertumbuhan total pendapatan industri asuransi jiwa meningkat 31,9 persen. Hal ini memberikan gambaran yang positif atas kinerja asuransi jiwa Indonesia di tahun 2019,” katanya dalam jumpa pers di kantor AAJI Jakarta, 11 September 2019.

   Budi Tampubolon menyampaikan bahwa pada kuartal kedua 2019, total pendapatan premi tercatat mengalami perlambatan 3,6 persen. Padahal pendapatan premi ini memiliki kontribusi terhadap total pendapatan sebesar 76,3 persen industri asuransi jiwa di tanah air. “Terhitung 60,5 persen dari total premi tersebut merupakan kontribusi dari premi bisnis baru.

   Menurut dia, perlambatan premi bisnis baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8 persen dan saluran keagenan sebesar 8,6 persen dan masing-masing berkontribusi sebesar 50,8 persen dan 27,5 persen. Pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 5,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru.

   Total pendapatan industri asuransi jiwa juga dipengaruhi oleh hasil investasi, yang kali ini meningkat tinggi, yakni sebesar 373,4 persen yoy menjadi Rp 22,84 triliun. Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang menguat, yaitu adanya penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal tahun 2019. Sementara itu total aset kuartal kedua 2019 meningkat 10,1 persen senilai Rp550,38 triliun, dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp499,96 triliun.

   Di sisi lain, total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa, pada kuartal kedua 2019 meningkat 8,21 yoy, dari Rp60,78 triliun per kuartal kedua 2018 menjadi Rp65,77 triliun di periode yang sama tahun ini. Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono dalam kesempatan yang sama memaparkan bahwa klaim nilai tebus (surrender) tumbuh 3,7 persen yoy, yakni dari Rp34,8 triliun di kuartal kedua 2018 menjadi Rp36,07 triliun di kuartal kedua tahun ini. “Klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 54,8 persen,” katanya.

    Klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), naik sebesar 1,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2018, menjadi Rp4,58 triliun dan berkontribusi sebesar 13,3 persen. Sementara itu, klaim akhir kontrak memiliki kontribusi sebesar 12,4 persen dan mengalami peningkatan sebesar 1,0 persen dibandingkan dengan kuartal kedua 2018. “Tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang,” tutur Wiroyo.

    Ketua Bidang Operasional & Perlindungan Konsumen Freddy Thamrin mengatakan bahwa total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2019, meningkat 11,9 persen yoy, dari 53.271.946 orang per kuartal pertama 2018 menjadi 59.589.285 orang di periode yang sama 2019. ”Meningkatnya jumlah tertanggung diakibatkan adanya peningkatan dari jumlah tertanggung kumpulan sebesar 16,1 persen dan jumlah tertanggung perorangan sebesar 3,2 persen di kuartal kedua 2019. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat atas pentingnya asuransi jiwa semakin meningkat,” katanya.

    Pada kuartal kedua 2019, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai 6,7 persen. Selama kuartal kedua 2017 sampai dengan kuartal kedua 2019, jumlah tertanggung mengalami kenaikan rata-rata sebesar 0,9 persen. S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BCA Bantu Pengembangan Agrowisata di Dusun Sirap
Next Post Hadirkan Cabang Digital Upaya Bank Mendekati Nasabah

Member Login

or