Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis kinerja industri asuransi jiwa pada kuartal ketiga 2019, dengan menghimpun data sebanyak 59 perusahaan dari total 60 anggotanya. Hasil data menunjukkan pada pendapatan (income) pada kuartal ketiga tahun 2019 sebesar Rp171,83 triliun, naik sebesar 14,7 persen dari hasil pendapatan kuartal ketiga tahun 2018 sebesar Rp149,87 triliun. Kenaikan pendapatan ini diperoleh dari naiknya total tertanggung yakni perorangan maupun kumpulan sebesar 14,7 persen dari 54,57 juta orang di tahun 2018 dan 62,58 juta orang pada 2019.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyatakan bahwa pencapaian yang diperoleh pada kuartal ketiga 2019 menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa secara konsisten memperoleh kepercayaan dari masyarakat. “Hasil kinerja tersebut merekflesikan kontribusi dari hasil upaya sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman atas pentingnya asuransi asuransi dan mendorong inklusi di industri asuransi,” papar Budi Tampubolon dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Kuartal ketiga 2019, di Jakarta, 11 Desember 2019.
Peningkatan signifikan pada kuartal ketiga 2019, lanjut Budi, juga tercatat dalam hasil investasi bertumbuh sebesar 1.456,0 persen dari Rp1,28 triliun di kuartal ketiga 2018 dan tercatat menjadi Rp19,97 triliun pada kuartal ketiga 2019. Total aset pun meningkat sebanyak 6,8 persen dari Rp513,9 triliun pada kuartal yang sama 2018 dan mencapai Rp548,7 triliun di kuartal ketiga 2019. “Dari total aset sebesar kurang lebih Rp550 triliun, sebesar Rp450 triliun diantaranya aset untuk investasi baik berupa saham, reksadana, surat utang maupun deposito,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan bahwa demi memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, AAJl selalu mendorong semua anggota untuk patuh dalam membayar klaim dan manfaat sesuai polis. Menurutnya, di kuartal ketiga 2019, AAJI mencatat ada kenaikan sebesar 17,4 persen dibanding kuartal ketiga 2018. Total klaim yang dibayarkan pada 2018 berjumlah Rp88,8 triliun sementara pada 2019 tercatat sebesar Rp104,3 triliun.
Lanjut Wiroyo, untuk klaim nilai tebus atau surrender mencapai 52,2 persen dari total klaim dan manfaat atau mengalami kenaikan sebesar 14,3 persen dibandingkan tahun 2018. Pembayaran klaim dan manfaat terbesar kedua pada kuartal ketiga 2019 adalah klaim akhir kontrak yang meningkat sebesar 23,6 persen jika dibandingkan kuartal ketiga 2018. “Terkait klaim dan manfaat yang dibayarkan industri, secara keseluruhan semua bagian mengalami peningkatan, di mana klaim meninggal naik 4,9 persen dari Rp6,86 triliun menjadi Rp7,2 triliun. Untuk partial withdrawal dari Rp10,39 triliun menjadi Rp12,65 triliun atau meningkat 21,8 persen,” kata Wiroyo.
Jumlah tertanggung, imbuh Wiroyo, menunjukkan peningkatan 14,7 persen. Ini mungkin didorong oleh meningkatnya pemahaman dari individu atas pentingnya asuransi dan menunjukkan inklusi dalam bidang asuransi ada progressnya. Jumlah tertanggung di kuartal ketiga 2018 ada 17,71 juta orang menjadi 17,85 juta di kuartal yang sama tahun berikutnya.
Paparan selanjutnya oleh Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo. Menurut dia, sebenarnya banyak nasabah yang mampu membeli premi lebih, namun banyak sekali nasabah yang tidak memprioritaskan itu semua. “Zaman sekarang ‘kan orang suka ke mal, minum kopi-kopi yang bisa habis Rp200 ribu sekali beli. Kalau nasabah bisa merelakan satu weekend-nya untuk tidak membeli kopi dan menambah preminya, maka nilai uang pertanggungannya ‘kan lebih besar,” ujar Nini.
Nini juga menjelaskan mengenai peran tenaga pemasar dalam industri asuransi jiwa memiliki peranan penting, terutama dalam menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan agar sesuai dengan kondisi keuangan calon nasabah asuransi. Jumlah tenaga pemasar berlisensi pada kuartal ketiga 2019 menurut data AAJI meningkat 8,6 persen menjadi 622.286 orang dari 622.286 orang di kuartal sebelumnya tahun 2018. “Pencapaian terbesar masih dari saluran keagenan, sehingga industri asuransi jiwa juga memberikan dampak positif bagi jasa keagenan serta untuk terus meningkatkan kapasitas individu dalam industri,” jelasnya. Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News