Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat 2 seri surat utang yang diterbitkan PT Hutama Karya (Persero) (HK) akan jatuh tempo pada 12 Januari 2025.
Kedua seri surat utang tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan (PUB) II Tahap II Seri A (peringkat idAA-) senilai Rp81 miliar dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri A (peringkat idAA-(sy)) senilai Rp138,25 miliar.
|Baca juga: Obligasi dan Sukuk Milik Hutama Karya segera Jatuh Tempo
“HK berencana untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan dana internal. Per 30 Juni 2024, Perusahaan mencatat kas dan setara kas senilai Rp47 triliun, dimana setidaknya sekitar Rp8,34 triliun tidak dibatasi penggunaannya,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 17 Oktober 2024.
Pada waktu yang bersamaan, HK juga memiliki fasilitas kredit perbankan yang belum digunakan senilai Rp2,5 triliun.
|Baca juga: Nilai Transaksi Surat Utang di SPPA Capai Rp124,4 Triliun
Didirikan pada tahun 1961, HK adalah perusahaan konstruksi milik negara yang bergerak di bidang jalan dan jembatan serta memiliki kepentingan bisnis di bidang investasi dan manufaktur.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres), HK ditunjuk menjadi pengembang dan pengelola tunggal jalan tol Trans-Sumatra. Perusahaan juga mengoperasikan ruas selatan jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR-S) dan Akses Tanjung Priok (ATP).
Melalui anak-anak perusahaannya, HK juga bergerak di sektor properti, serta manufaktur dan jasa untuk mendukung proyek Trans-Sumatra. Perusahaan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News