Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan bahwa tiga seri surat utang yang diterbitkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PPLN) akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Dikutip dari keterangan resmi Pefindo, Kamis, 16 Mei 2024, ketiga seri surat utang tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2017 Seri B (senilai Rp169 miliar, peringkat idAAA, jatuh tempo 11 Juli 2024), Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri A (Rp637 miliar, idAAA, 1 Agustus 2024), dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri A (Rp274 miliar, idAAA(sy), 1 Agustus 2024).
|Baca juga: Laba APLN Turun 59,6% di 2023
“Perusahaan akan menggunakan dana internal untuk membayar utang yang akan jatuh tempo tersebut. Per 30 September 2023, posisi kas dan setara kas PPLN tercatat sebesar Rp37,6 triliun,” tulis Pefindo.
PPLN adalah perusahaan milik negara yang menghasilkan, mentransmisikan, dan mendistribusikan listrik ke seluruh Indonesia. Perusahaan adalah satu-satunya perusahaan listrik yang terintegrasi dengan total kapasitas terpasang sebesar 46.414 Mega Watt (MW) per 30 September 2023.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News