Media Asuransi, JAKARTA – Emiten holding Grup Bakrie, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka konversi sebagian utang perseroan menjadi saham perseroan.
Berdasarkan prospektus ringkas perseroan dikutip, Rabu, 23 Oktober 2024, emiten berkode saham BNBR ini berencana melakukan konversi sebagian utang perseroan kepada Eurofa Capital Investment Inc dan Silvery Moon Investment Ltd. Keduanya merupakan kreditur perseroan.
|Baca juga: Pertamina dan Bakrie Group Bersinergi Kembangan Infrastruktur Shared Hub di IKN
Nilai konversi utang yang dilakukan adalah Rp855 miliar menjadi saham baru sebanyak 13,36 miliar saham biasa seri E atau sebesar 7,70% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah dilakukannya PMTHMETD.
“Dengan dilakukannya transaksi konversi utang menjadi saham-saham baru melalui mekanisme PMTHMETD, perseroan berharap langkah ini dapat memperbaiki posisi keuangan perseroan, dimana perseroan akan memiliki rasio utang yang lebih sehat, beban keuangan yang berkurang, dan arus kas yang lebih kuat di masa yang akan datang,” tulis manajemen BNBR.
Pos pinjaman jangka panjang kepada kreditur Eurofa sebesar US$50 juta atau setara dengan Rp770,80 miliar dan pos pinjaman jangka pendek – pihak ketiga kepada kreditur SMIL dengan jumlah tagihan sebesar Rp465,12 miliar.
|Baca juga: Saham Emiten Bakrie Group Beterbangan Usai Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin
“Para kreditur telah menyetujui berdasarkan Perjanjian Penyelesaian, untuk menerima penyelesaian atas kewajiban perseroan tersebut dengan menerima saham-saham baru dengan harga konversi Rp64 per saham dalam rencana PMTHMETD dengan jumlah saham setara dengan nilai ekuivalen pinjaman dalam mata uang rupiah dibagi dengan harga pelaksanaan atau konversi dalam Rencana PMTHMETD.”
Manajemen BNBR menjelaskan beberapa manfaat yang akan diperoleh perseroan dari PMTHMETD ini antara lain adalah pertama, penyelesaian kewajiban perseroan akan memperkuat struktur permodalan perseroan sehingga rasio utang terhadap ekuitas menurun.
Kedua, beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas perseroan. Ketiga, penurunan rasio utang terhadap ekuitas akan meningkatkan fleksibilitas perseroan dalam mencari pendanaan baru yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News