Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN akan membagikan dividen tunai tahun buku 2024 kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp1,11 triliun atau setara dengan Rp113,85 per saham.
Pimpinan Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Hendy Deiny Wong menjelaskan rencana pembagian dividen interim tersebut didasarkan pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan pada 21 Maret 2025.
|Baca juga:Peringkat Bank Danamon Diafirmasi BBB dengan Outlook Stabil
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Luar Biasa tanggal 21 Maret 2025,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Rabu, 26 Maret 2025.
|Baca juga; Manulife Indonesia dan Bank Danamon Luncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan
Rencananya pembagian dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 24 April 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 11 April 2025 pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, data keuangan per 31 Desember 2024 yang mendasari keputusan pembagian dividen tunai tersebut adalah laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp3,18 triliun dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp36,75 triliun.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News