1
1

Bursa Kripto Baru Diharapkan Dongkrak Pertumbuhan Industri Aset Kripto Indonesia

Ilustrasi perdagangan kripto. | Foto: Tokocrypto

Media Asuransi, JAKARTA – Industri aset kripto Indonesia memasuki fase baru dengan hadirnya International Crypto Exchange (ICEx) sebagai bursa kripto kedua yang beroperasi secara teregulasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICEx telah resmi mengantongi izin sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto.

Kehadiran ICEx menandai untuk pertama kalinya Indonesia memiliki lebih dari satu bursa kripto teregulasi. Sebelumnya, ekosistem bursa kripto nasional hanya dijalankan oleh Central Finansial X (CFX). Dengan dukungan pendanaan strategis senilai Rp1 triliun, ICEx diposisikan sebagai pesaing langsung CFX sekaligus bagian dari upaya memperkuat struktur pasar kripto nasional agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kehadiran bursa kripto baru ini sebagai langkah positif bagi industri. Menurutnya, keberadaan lebih dari satu bursa teregulasi akan menciptakan kompetisi yang sehat dan memperkuat fondasi pasar aset kripto di Indonesia.

|Baca juga:OJK Beri Izin Usaha Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto kepada PT Fortuna Integritas Mandiri

“Dengan hadirnya bursa kripto baru yang teregulasi OJK, struktur pasar menjadi lebih kompetitif dan tidak lagi bertumpu pada satu pelaku. Hal ini penting untuk mendorong transparansi, efisiensi, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri aset kripto nasional,” ujar Calvin dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 17 Januari 2026.

Meski telah mengantongi izin usaha, ICEx belum dapat langsung beroperasi secara penuh. OJK menegaskan bahwa ICEx masih perlu melengkapi kerja sama operasional dengan lembaga kliring, kustodian, serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang akan menjadi anggota bursa. Tahapan tersebut dinilai krusial untuk memastikan perlindungan konsumen dan keteraturan pasar sebelum aktivitas perdagangan dimulai sepenuhnya.

|Baca juga: Gita Wirjawan Yakin Danantara Bakal Jadi Magnet di WEF 2026

Di tengah upaya penguatan infrastruktur industri, kinerja transaksi aset kripto nasional pada 2025 tercatat mengalami perlambatan. OJK melaporkan total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 (year to date/ytd) mencapai Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp 650,61 triliun.

|Baca juga:Ada Isu Penarikan Dana Exchange Kripto Lokal, Investor Khawatir Kolapsnya FTX Terulang

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun.

“Sehingga total nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 (ytd) telah tercatat senilai Rp482,23 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan nilai transaksi secara bulanan pada akhir tahun, kepercayaan konsumen dan kondisi pasar tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, hingga November 2025, jumlah konsumen aset kripto tercatat mencapai 19,56 juta, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. “Minat investor kripto di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan, meskipun dari sisi nilai transaksi memang terjadi penurunan bulanan pada akhir tahun,” jelasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Calvin Kizana optimistis kehadiran ICEx dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri ke depan. Menurutnya, peningkatan jumlah konsumen mencerminkan minat masyarakat yang tetap kuat terhadap aset kripto, meskipun pasar tengah mengalami fase konsolidasi.

“Bertambahnya jumlah konsumen menunjukkan fundamental industri masih solid. Dengan dukungan infrastruktur pasar yang semakin lengkap dan kompetitif, kami optimistis aktivitas transaksi kripto dapat kembali tumbuh secara sehat dan berkelanjutan ke depan,” tutur Calvin.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Izinkan Perubahan Nama PT Proteksi Jaya Mandiri menjadi PT PJM Insurance Broker
Next Post Survei Allianz : 61% Responden Khawatirkan Dampak AI bagi Bisnis di Australia

Member Login

or