Media Asuransi, JAKARTA – PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) mengumumkan rencana perubahan struktur kepengurusan menyusul permohonan pensiun salah satu petinggi perusahaan. Langkah korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi pasar modal serta tata kelola perusahaan yang transparan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa, 3 Maret 2026, Manajemen AMMAN mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan resmi dari David Alexander Gibbs mengenai rencana pengakhiran masa jabatannya sebagai direktur. Pengunduran diri ini didasari oleh keputusan yang bersangkutan untuk memasuki masa purnabakti atau pensiun.
“Pada tanggal 26 Februari 2026, perseroan telah menerima pemberitahuan dari Bapak David Alexander Gibbs terkait rencana pengakhiran masa jabatan beliau selaku direktur perseroan untuk memasuki masa pensiun,” kata Corporate Secretary Amman Vemmy Febrianti.
|Baca juga: Sujaya Dinata Pangestu Akhiri Kepemimpinan di Asuransi Cakrawala Proteksi
|Baca juga: Dwi Ary Purnomo Resmi Lepas Jabatan Komisaris BTN (BBTN)
|Baca juga: Allianz Gelar MoveNow Impact Fund Dukung Penguatan Inklusi dan Literasi Keuangan RI
Menindaklanjuti hal tersebut, perusahaan berkode saham AMMN ini segera menyiapkan mekanisme administratif sesuai dengan anggaran dasar perseroan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses formal pengunduran diri ini akan dibawa ke forum tertinggi pemegang saham untuk mendapatkan pengesahan resmi.
Pihak manajemen menjelaskan agenda persetujuan pengakhiran masa jabatan tersebut akan disisipkan dalam pertemuan tahunan mendatang. Keputusan ini diambil agar proses transisi kepemimpinan di jajaran direksi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di industri pasar modal Indonesia.
“Mata acara terkait hal ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang jadwalnya akan diinformasikan selanjutnya,” jelas Vemmy.
Meskipun akan kehilangan salah satu personil di jajaran direksi, namun manajemen menegaskan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Perubahan ini dipastikan tidak akan mengganggu stabilitas performa perusahaan, baik dari sisi aktivitas penambangan maupun komitmen keuangan terhadap para pemangku kepentingan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
