1
1

Digeledah Bareskrim Polri, Ini Penjelasan Manajemen Hutama Karya

Perusahaan pengembang infrastruktur PT Hutama Karya (Persero) (HK). | Foto: tangkapan layar youtube @sevenacp1550

Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Hutama Karya (Persero) buka suara terkait penggeledahan gedung perseroan oleh Bareskrim Polri.

Executive Vice President Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan pada 20 Februari 2025 telah dilakukan penggeledahan Gedung PT Hutama Karya (Persero) di Cawang, Jakarta Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI Terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning Tahun 2016 yang berlokasi di Lumajang, Jawa Timur.

|Baca juga: Hutama Karya Teken Perjanjian Perdamaian dan Pembatalan Kerja Sama Proyek Technopark

“Bahwa Penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 21 Februari 2025.

|Baca juga: Jerat Korupsi Taspen Makin Meluas, Nama Bos-bos Perusahaan Besar Ikut Terseret!

Dia menegaskan bahwa Hutama Karya menghormati proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus tersebut serta akan bersikap kooperatif serta transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.

“Saat ini belum ada status hukum apapun yang mengikat pada Hutama Karya maupun jajaran manajemen,” tegas dia.

Dia menambahkan bahwa kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OK Bank Tunjuk Kang Bong Joo Jadi Direktur Utama, Alumni Woori Bank
Next Post Cucu Usaha Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang dengan BPR Intidana

Member Login

or