Media Asuransi, JAKARTA – Emiten properti PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) menyatakan kebakaran Glodok Plaza, aset milik anak usahanya PT TCP Internusa tidak mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.
“Kejadian tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” demikian keterangan manajemen SSIA di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 17 Januari 2025.
Baca juga: Surya Semesta Internusa (SSIA) Catatkan Pendapatan Rp3,86 Triliun
Lebih jauh, manajemen menjelaskan, kebakaran tersebut telah menyebabkan kerusakan secara fisik atas bangunan dan saat ini telah dilakukan penghentian operasional sementara hingga dinyatakan aman beroperasi oleh pihak yang berwajib.
Hingga informasi ini disampaikan, Perseroan belum dapat melakukan perhitungan kerugian akibat kebakaran ini.
“Namun PT TCP Internusa akan memulai proses klaim asuransi atas kerugian yang terjadi, mengingat aset yang berdampak telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran,”tegas Yulean, Corporate Secretary SSIA.
Untuk diketahui, Glodok Plaza mengalami kebakaran pada Rabu, 15 Januari lalu. Kejadian di lantai 8 itu terjadi pada malam hari
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News