Media Asuransi, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berencana meminta restu pemegang saham guna melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor alias rights issue.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen perseroan kepada otoritas pasar modal, perseroan menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 12 Agustus 2022 pukul 13.30 WIB.
|Baca juga: 2 Kreditur Garuda Indonesia (GIAA) Ajukan Kasasi atas Putusan Homologasi
“Sehubungan dengan rencana penambahan modal ditempatkan dan disetor karena adanya rights issue dan penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, modal dasar perseroan perlu ditambah,” jelasnya.
Dalam rangka restrukturisasi utang perseroan dan menunjuk pada Perjanjian Perdamaian, Pemerintah berencana melakukan penyertaan modal sebesar Rp7,5 triliun (PMN) kepada Perseroan. PMN akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Selain itu dalam rangka melaksanakan Perjanjian Perdamaian, perseroan akan mengkonversi sebagian utang kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas, dengan saham baru yang akan dikeluarkan oleh perseroan. “Tujuan dari konversi utang menjadi saham ini adalah dalam rangka perbaikan posisi keuangan perseroan.”
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News