Media Asuransi, JAKARTA – Grup GoTo dan PT Multipolar Tbk (MLPL) akan berpartisipasi dalam rights issue yang digelar oleh operator Hypermart, yaitu PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Dana hasil rights issue akan digunakan oleh perusahaan untuk berinvestasi pada strategi omnichannel.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen MPPA menyampaikan bahwa pihaknya akan menerbitkan saham baru yang dijadwalkan akan selesai pada kuartal IV/2021.
Baca juga: Produsen Makanan Beku PMMP Dapat Kontrak US$10 Juta dari Jepang & AS
Hanya saja perseroan tidak menjelaskan secara detail mekanisme penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (rights issue) atau tanpa HMETD (private placement).
“Kami gembira bahwa perseroan melakukan peningkatan modal dan bersiap untuk mengeksekusi rencana-rencana kami sambil terus berinovasi bagi konsumen Indonesia,” kata CEO MPPA Elliot Dickson, dikutip Selasa (5/10/2021).
Emiten pengelola Hypermart ini memiliki jaringan lebih dari 200 gerai di 72 kota, platform logistik dan distribusi nasional, dan pangsa pasar 25 persen di kategori supermarket dan hypermarket menurut data riset Nielsen.
Dikenal sebagai “Walmart Indonesia”, Hypermart telah sukses menangkap peluang naiknya pola belanja e-grocery di masa pandemi dengan penjualan online meningkat lebih dari empat kali dibanding tahun lalu. Capaian ini memposisikan Hypermart sebagai pemimpin ritel omnichannel di Tanah Air.
Baca juga: Itama Ranoraya (IRRA) Jual Saham Treasury Rp198,8 Miliar
“Keberhasilan peningkatan modal Hypermart akan menyediakan dana bagi Perseroan untuk bertumbuh, mengeksekusi strategi ritel omnichannel-nya, dan memperkuat neraca keuangannya,” tuturnya.
Hingga Juni 2021, tercatat pemegang saham MPPA diantaranya Multipolar 38,32 persen, Anderson Investment Pte Ltd 18,32 persen, Connery Asia Limited 7,55 persen, dan investor publik 35,81 persen.
Untuk diketahui, Gojek menjadi salah satu pemegang saham MPPA setelah membeli sejumlah saham Multipolar, pengendali MPPA (di bawah 5%). (Aca)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News