Media Asuransi, JAKARTA – Hari ini adalah jadwal saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mulai diperdagangankan di pasar regular dan negosiasi dengan harga baru yaitu harga setelah stock split.
Sebelum stock split, harga saham BBCA pada perdagangan 12 Oktober 2021 ditutup di harga Rp36.200 per saham dan pada perdagangan kemarin atau batas akhir perdagangan dengan harga saham lama, saham BBCA ditutup pada harga Rp7.320 per saham.
Dalam aksi pemecahan saham alias stock split ini, BBCA menggunakan rasio 1:5 yakni 1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru. Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp12,5.
|Baca juga: Bank Central Asia (BBCA) Matangkan IPO Bank Digital
Presiden Direktur BBCA, Jahja Setiaatmadja, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya menyadari perkembangan pasar modal Indonesia dan meningkatnya investor yang bergabung di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi stock split saham BBCA tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia sebagaimana komitmen perseroan sejak awal melantai di BEI.
“Kami telah melakukan koordinasi dan mendapat persetujuan dari regulator untuk segera mewujudkan rencana stock split yang menawarkan saham BBCA sesuai harga baru dengan rasio 1:5. Dengan harga baru nantinya, kami berharap saham BBCA dapat diserap oleh para investor, terutama investor ritel yang sudah menantikan kesempatan ini,” ujarnya
Adapun tanggal penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil stock split (recording date) adalah pada 14 Oktober 2021. Selanjutnya pada 15 Oktober 2021, saham dengan nilai nominal baru hasil stock split didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang saham, sekaligus menjadi awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News