Media Asuransi, JAKARTA – PT Hillcon Tbk (HILL) akan melakukan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5.
Dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Jumat, 24 Januari 2025, manajemen perseroan menjelaskan pelaksanaan stock split dilakukan dalam rangka meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar. Selain itu, juga untuk meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan.
|Baca juga: Petrosea (PTRO) Akan Stock Split Saham dengan Rasio 1:10
Jumlah saham perseroan akan bertambah menjadi 14,74 miliar setelah stock split dari jumlah sebelumnya 2,95 miliar saham. Nilai nominal saham akan menjadi Rp20 per saham dari nilai nominal saham sebelum stock split sebesar Rp100 per saham.
|Baca juga: Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Bakal Stock Split
“Perseroan telah menyampaikan rencana pelaksanaan Stock Split kepada PT Bursa Efek Indonesia dengan surat nomor: 001/H/DIR/I/2025 tanggal 2 Januari 2025 dan rencana Stock Split tersebut telah memperoleh persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00625/BEI.PP3/01-2025 tanggal 20 Januari 2025.”
Rencana stock split ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yaitu dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan. Oleh karena itu, perseroan berencana untuk meminta persetujuan RUPS Perseroan pada RUPS Luar Biasa yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 03 Maret 2025.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News